Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan
LIVE ●
tag populer

WHO Cabut Status Darurat Global Mpox, Kasus Masih Tinggi di Afrika

WHO resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk wabah mpox. 

zoom-in WHO Cabut Status Darurat Global Mpox, Kasus Masih Tinggi di Afrika
freepik
SATTSU DARURAT DICABUT - Monkeypox atau cacar monyet. WHO resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk wabah mpox.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk wabah mpox. 

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Jumat (5/9/2025).

Baca juga: WHO Masukkan Vaksin LC16m8 Mpox Dalam Daftar Penggunaan Darurat

"Keputusan ini didasarkan pada penurunan kasus dan kematian yang berkelanjutan di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain yang terdampak, termasuk Burundi, Sierra Leone, dan Uganda," kata Tedros dalam konferensi pers dilansir dari STAT, Minggu (7/9/2025). 

WHO sebelumnya menetapkan status darurat mpox pada Agustus 2024, menyusul lonjakan kasus, potensi penyebaran lintas negara, serta munculnya varian baru virus. 

Namun, seiring menurunnya angka penularan dan meningkatnya kapasitas negara-negara dalam melakukan deteksi serta respons, status tersebut resmi dicabut.

Kasus di Afrika Masih Tertinggi

Meski status darurat telah dicabut, mpox tetap menjadi ancaman serius di Afrika. 

Rekomendasi Untuk Anda

Data WHO mencatat lebih dari 34.000 kasus terkonfirmasi secara global sejak awal tahun hingga 31 Juli 2025, dengan 138 kematian. Republik Demokratik Kongo menjadi episentrum dengan lebih dari 15.000 kasus, termasuk 30 kasus meninggal dunia.

Seorang pria mengantre untuk menerima vaksin Monkeypox sebelum pembukaan situs vaksinasi massal baru di Kampus Pendidikan Bushwick di Brooklyn pada 17 Juli 2022, di New York City. - New York, di Pantai Timur AS, telah memberikan atau menjadwalkan 21.500 vaksin dan berharap untuk mempercepat prosesnya, menjanjikan lebih dari 30.000 suntikan untuk seluruh negara bagian. (Photo by Kena Betancur / AFP)
Seorang pria mengantre untuk menerima vaksin Monkeypox sebelum pembukaan situs vaksinasi massal baru di Kampus Pendidikan Bushwick di Brooklyn pada 17 Juli 2022, di New York City. - New York, di Pantai Timur AS, telah memberikan atau menjadwalkan 21.500 vaksin dan berharap untuk mempercepat prosesnya, menjanjikan lebih dari 30.000 suntikan untuk seluruh negara bagian. (Photo by Kena Betancur / AFP) (AFP/KENA BETANCUR)

Dalam enam pekan terakhir, 21 negara Afrika masih melaporkan penularan aktif dengan berbagai jenis virus. Uganda, Burundi, dan Sierra Leone juga mencatat jumlah kasus yang signifikan.

"Mencabut deklarasi darurat tidak berarti ancaman telah berakhir, atau respons kita akan berhenti," tegas Tedros.


Ancaman Belum Berakhir

Mpox diketahui menular melalui kontak erat dengan penderita maupun hewan pengerat kecil yang menjadi reservoir virus di beberapa wilayah Afrika. 

Penyakit ini menyebabkan ruam menyakitkan, demam, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan. 

Anak-anak dan penderita dengan imunitas lemah berisiko mengalami gejala parah, bahkan berujung kematian.

Dimie Ogoina, pakar penyakit menular asal Nigeria sekaligus ketua Komite Darurat Mpox WHO, menegaskan bahwa meskipun status darurat telah berakhir, strategi jangka panjang harus terus dijalankan.

“Mpox masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, secara global dan khususnya di Afrika, dan kita harus tidak berpuas diri dengan strategi respons dan tidak menyia-nyiakan apa yang telah kita peroleh,” ujarnya.


Vaksinasi dan Kesiapsiagaan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas