Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Tips Mengatasi Keracunan Makanan pada Anak Akibat Program Makan Massal, Rehidrasi Jadi Kunci

Gejala yang dialami anak-anak korban keracunan makanan secara massal ini umumnya meliputi mual, lemas, pusing, dan muntah

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tips Mengatasi Keracunan Makanan pada Anak Akibat Program Makan Massal, Rehidrasi Jadi Kunci
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) 

Jika anak menunjukkan gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan tertentu, segera hentikan konsumsi makanan tersebut.

Apabila kasus yang menimpa anak anda terjadi secara massal, maka simpan sisa makanan yang diduga menjadi penyebab untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam kasus keracunan akibat program makanan secara massal, orang tua atau guru harus melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah dan dinas kesehatan setempat untuk mencegah korban bertambah.

Jangan mencoba memaksa anak untuk muntah kecuali atas instruksi tenaga medis, karena tindakan ini justru dapat menyebabkan komplikasi pada beberapa jenis keracunan.

3. Pastikan Anak Tetap Terhidrasi dengan Cairan yang Tepat

PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN)
PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dehidrasi adalah komplikasi paling berbahaya dari keracunan makanan pada anak, terutama ketika disertai muntah dan diare berulang.

Berikan cairan rehidrasi oral (oralit) yang dapat dibeli di apotek atau dibuat sendiri dengan campuran 1 liter air matang, 6 sendok teh gula, dan 1/2 sendok teh garam.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikan cairan ini sedikit-sedikit namun sering, sekitar 1-2 sendok makan setiap 5-10 menit, terutama jika anak masih mengalami muntah.

Hindari memberikan minuman bersoda, jus kemasan, atau minuman berenergi karena dapat memperparah dehidrasi.

Air kelapa murni juga merupakan pilihan yang baik karena mengandung elektrolit alami yang membantu menggantikan cairan tubuh yang hilang.

4. Pantau Tanda-Tanda Dehidrasi dan Komplikasi Serius

Orang tua perlu waspada terhadap tanda-tanda dehidrasi berat yang memerlukan penanganan darurat, seperti: tidak buang air kecil selama lebih dari 8 jam, mulut dan bibir kering, mata cekung, lemas berat, dan sulit bangun.

Pada kasus keracunan massal yang melanda ribuan anak, beberapa korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami dehidrasi berat akibat muntah dan diare yang berkepanjangan.

Jika anak mengalami demam tinggi (di atas 39°C), kejang, darah dalam muntah atau tinja, atau kesadaran yang menurun, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa menunda.

Pada kasus keracunan dalam program makan yang digelar secara massal, pemerintah daerah biasanya menyiagakan posko kesehatan khusus untuk penanganan korban.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas