Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Hanya 26 Fakultas Kedokteran Punya Program Spesialis, Kemenkes Percepat Pendidikan Dokter

Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya kesehatan, terutama keterbatasan dokter spesialis. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hanya 26 Fakultas Kedokteran Punya Program Spesialis, Kemenkes Percepat Pendidikan Dokter
Freepik.com/Dragana Gordic
Ilustrasi dokter. Indonesia dihadapkan pada tantangan sumber daya kesehatan, terutama keterbatasan dokter spesialis.  

Pemerintah mengakselerasi pemenuhan dokter spesialis melalui PPDS RSPPU yang melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, kolegium, dan rumah sakit penyelenggara. 

Program ini didukung pembiayaan penuh dari LPDP dan insentif rumah sakit, sehingga membuka akses bagi dokter di daerah, termasuk wilayah rural dan 3T. 

Selain jalur rumah sakit, pemerintah juga terus memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis di perguruan tinggi. 

Melalui dua jalur pendidikan ini, pemerintah menargetkan pemerataan jumlah dan kualitas dokter spesialis, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan layanan kesehatan dalam menghadapi bencana.

Ditambahkan Guru Besar FKIK UGM Titin Savitri Prihatiningsih, PPDS RSPPU memiliki landasan hukum yang kuat.

Pendidikan ini merupakan pendidikan profesi yang menekankan pembelajaran di tempat kerja (workplace-based learning), di mana residen memperoleh kompetensi melalui praktik langsung dengan supervisi bertahap.

Melalui standar pendidikan yang fleksibel dan terjamin, PPDS berbasis rumah sakit menjadi strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas