Sufor Nestle Bets Tertentu Diduga Tercemar, BPOM Minta Warga Kembalikan Produk yang Sudah Dibeli
BPOM mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan dan mengembalikan produk susu formula produksi Nestlé, nomor bets karena dugaan tercemar.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- BPOM menindaklanjuti dugaan temuan cemaran toksin pada produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestlé, nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
- Demi prinsip kehati-hatian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan produk sufo tersebut.
- PT Nestlé Indonesia diminta untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara import produk tersebut.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Demi prinsip kehati-hatian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan dan mengembalikan produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 produksi Nestlé, nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Penarikan ini karena ada notifikasi keamanan terkait potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku tertentu, meski hasil uji di Indonesia menunjukkan toksin tidak terdeteksi.
Baca juga: Penjelasan Nestle Tentang Susu Formula Terkontaminasi Bakteri, Produk yang Beredar di Indonesia Aman
Penarikan ini untuk melindungi konsumen utamanya bayi sebagai kelompok rentan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, 2 bets tersebut merupakan produk impor.
Produk S-26 Promil Gold pHPro 1 diperuntukan untuk bayi usia 0–6 bulan..
Lebih jauh ia mengatakan, dari hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0>
Baca juga: ASI Lebih Efektif Lindungi Bayi dari Infeksi Ketimbang Sufor
"Kami telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara import produk tersebut," tegas dia di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dari sisi produsen, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Belum Ada Laporan Kejadia Sakit karena Sufor
Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut.
BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk bets tertentu itu untuk segera menghentikan penggunaan produk.
"Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran," imbau dia.
BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.
BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
Baca tanpa iklan