Indonesia Masih Nol Kasus Virus Nipah, Kemenkes Minta Publik Tetap Waspada
Kemenkes RI menegaskan bahwa kewaspadaan dini dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuk serta menyebarnya virus Nipah.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons perkembangan situasi global terkait penyakit virus Nipah yang kembali menjadi perhatian dunia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan temuan kasus di India.
Baca juga: Bergejala Awal Mirip Flu, Penyakit Virus Nipah Punya Tingkat Kematian 75 Persen
Penyakit zoonosis yang dikenal memiliki tingkat kematian tinggi ini dilaporkan muncul di wilayah West Bengal, sehingga mendorong otoritas kesehatan Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan nasional meskipun hingga kini belum ditemukan kasus di dalam negeri.
Berdasarkan pemantauan situasi global dan laporan WHO per 23 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi dan tiga kasus suspek virus Nipah di West Bengal, India. Meski demikian, belum ada laporan kematian dari kasus-kasus tersebut. Kemenkes menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih bebas dari virus Nipah, namun masyarakat diminta tidak lengah mengingat potensi penularan dan dampak penyakit ini yang tergolong serius.
“Hingga saat ini, di Indonesia belum ada kasus virus Nipah yang ditemukan,” tegas Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati, kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Meski belum ditemukan kasus di Tanah Air, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan. Virus Nipah diketahui dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui konsumsi buah atau makanan yang terkontaminasi air liur atau urine kelelawar, yang merupakan salah satu inang alami virus tersebut.
Baca juga: Virus Nipah Kembali Jadi Sorotan Global, Ini Alasan Dunia Perlu Kembali Waspada
Kemenkes merilis enam imbauan utama kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan:
- Tidak mengonsumsi buah yang memiliki bekas gigitan kelelawar;
2. Mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi;
3. Menghindari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi;
Memperkuat imunitas tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan rutin beraktivitas fisik.
Bagi masyarakat yang bepergian ke India atau negara terjangkit, disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan otoritas setempat;
Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit virus Nipah.
Lebih lanjut, Widyawati menjelaskan bahwa masa inkubasi virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari. Gejala awal umumnya berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan. Pada kondisi yang lebih berat, penderita dapat mengalami pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran, kejang, gangguan saraf, hingga ensefalitis akut.
Untuk memastikan diagnosis, pemeriksaan dilakukan melalui metode RT-PCR dengan pengambilan spesimen berupa usap nasal atau orofaring, cairan serebrospinal, urin, atau serum.
Dalam menghadapi perkembangan ini, Kemenkes juga meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut meliputi pemantauan ketat terhadap situasi global, khususnya di negara-negara yang melaporkan kasus virus Nipah, serta pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang datang dari wilayah terdampak.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Vira di Pantai Nipah Lombok Utara, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Ada Pelaku Misterius
“Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor melalui aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan anamnesis lebih lanjut,” ujar Widyawati.
Kemenkes menegaskan bahwa kewaspadaan dini dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah di Indonesia.
Baca tanpa iklan