Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengikut Lama Laporkan Kiai Cabul Ashari, Pelecehan Terjadi Tahun 2013

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo, Ashari, kembali dilaporkan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban tambahan.
  • Korban baru, pengikut lama Ashari, melapor didampingi Aspirasi setelah bertahun-tahun mengalami tekanan psikologis berat berkepanjangan.
  • Polresta Pati membuka posko pengaduan khusus, sementara pendamping korban mengajak masyarakat menghindari stigma terhadap pesantren

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali dilaporkan ke polisi kasus kekerasan seksual.

Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).

Korban tersebut melapor didampingi tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Aspirasi memenuhi janjinya untuk mengawal korban-korban lain dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka bernama Ashari (51) pendiri Ponpes Ndholo Kusumo.

Pengikut Lama

Burhanuddin selaku penasihat hukum korban mengungkapkan bahwa pelapor kali ini merupakan pengikut lama Ashari pada periode 2013-2014. 

Saat kejadian berlangsung selama kurang lebih satu tahun tersebut, korban sebenarnya sudah berusia dewasa namun tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengenai modus operandi, Burhanuddin menyebut adanya pola yang konsisten berupa penerapan doktrin kepatuhan yang ketat. 

"Doktrin kepatuhan terhadap guru itu memang selalu diterapkan terhadap hampir semua pengikutnya," jelasnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim advokasi Aspirasi yang melibatkan lebih dari 20 pengacara.

Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Keluarga Korban Hingga Polisi Usut Kasus Pencabulan Santri di Pati

Pelapor Diperiksa

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyatakan bahwa saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor baru tersebut. 

"Jadi ada tambahan satu lagi korban yang mengadu ke Polresta Pati. Tim penyidik Polresta Pati saat ini sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap korban," ujarnya.

AKP Iswantoro menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan rincian peristiwa yang dialami oleh korban. 

Ia menegaskan bahwa detail mengenai kapan peristiwa itu terjadi dan kronologinya masih didalami oleh penyidik.

Selain melakukan penyidikan, Polresta Pati juga secara resmi telah membuka posko khusus bagi para korban. 

Langkah ini diambil guna memfasilitasi masyarakat yang mungkin juga menjadi korban di lingkungan ponpes tersebut namun belum sempat melapor.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas