Pengikut Lama Laporkan Kiai Cabul Ashari, Pelecehan Terjadi Tahun 2013
Polresta Pati menerima tambahan satu orang korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, Kamis (14/5/2026).
Editor:
Erik S
"Kalau memang ada aduan ataupun laporan lagi mungkin dari warga yang menjadi korban pada saat itu, silakan untuk mengadukan peristiwa tersebut di Polresta Pati karena kami sudah membentuk Posko Pengaduan terkait dengan korban-korban yang ada di ponpes tersebut," imbau AKP Iswantoro kepada publik.
Hingga kini, pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperjelas kasus yang menjadi perhatian warga di Kabupaten Pati tersebut.
Sebelumnya, korban yang secara resmi melaporkan Ashari baru satu orang, yakni perempuan berinisial FA.
Dia mengalami kekerasan seksual saat masih nyantri di Ponpes Ndholo Kusumo pada 2020-2023. Saat itu FA masih anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Ungkap Tersangka Pencuri iPhone di Pati Berstatus Mahasiswa, Simpan 147 Pakaian Dalam Wanita
Menurut kuasa hukum FA, Ali Yusron, korban kekerasan seksual dari Ashari diduga kuat mencapai lebih dari 50 orang. Namun, mayoritas belum berani melapor.
Hindari Stigma
Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen mengawal para korban yang telah mengadu ke posko yang mereka dirikan di Margoyoso.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Tomy juga meminta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada institusi pesantren akibat ulah oknum tertentu.
"Jangan sematkan stigma buruk pada pesantren karena ulah oknum. Kami berharap masyarakat ingat berapa banyak jasa pesantren untuk bangsa ini dan tokoh bangsa yang dilahirkan dari pesantren," ujar Gus Tomy di Mapolresta Pati.
Dia juga memberikan dorongan moral bagi para korban lain untuk berani bersuara. Menurutnya, sikap diam para korban justru berpotensi meringankan hukuman pelaku atau bahkan membebaskannya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri Ponpes Pati, Polisi: Keluarga Ashari Belum Terbuka, Tak Mengakui
Namun, Gus Tomy juga menyadari bahwa tantangan terberat bagi korban adalah kondisi psikologis, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga karena terkait nama baik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka posko pengaduan dan bantuan hukum gratis selama 24 jam bagi para korban.
Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Pati yang tetap menerima laporan mereka meski di hari libur.
"Kami memohon kepada yang merasa korban jangan takut, kami akan tetap kawal pengamanannya 24 jam. Kami siap dampingi dalam pelaporannya nanti," tegas Cak Ulil.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Korban Baru Laporkan Ashari Kiai Cabul ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013