Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

40,3 Persen Pekerja Lembur Lebih dari 10 Jam, Menkes: Kerja Boleh, Tidur Harus Cukup

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, pentingnya pekerja memastikan istirahat yang cukup di sela pekerjaan yang menumpuk.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 40,3 Persen Pekerja Lembur Lebih dari 10 Jam, Menkes: Kerja Boleh, Tidur Harus Cukup
Shutterstock
PEKERJA LEMBUR - Ilustrasi bekerja di kantor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaporkan ada sekitar 40,3 persen pekerja di Indonesia yang dihadapkan pada keadaan bekerja lebih dari 10 jam sehari atau overtime. 

Ringkasan Berita:
  • Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, pentingnya pekerja memastikan istirahat yang cukup.
  • Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sekitar 40,3 persen pekerja di Indonesia yang dihadapkan pada keadaan bekerja lebih dari 10 jam sehari atau overtime.

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, pentingnya pekerja memastikan istirahat yang cukup di sela pekerjaan yang menumpuk.

Hal ini merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaporkan ada sekitar 40,3 persen pekerja di Indonesia yang dihadapkan pada keadaan bekerja lebih dari 10 jam sehari atau overtime.

Baca juga: Cara Hitung Upah Lembur Kerja di Hari Libur Nasional, Didasarkan pada Upah Bulanan

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) juga menunjukkan bahwa sebanyak 25,47 persen penduduk bisa bekerja lebih dari 49 jam per minggu.

Menkes Budi menyebut, idealnya tidur yang cukup berkisar 7-8 jam setiap hari.

"Harus tidur yang cukup. Kalau kerja tidak masalah yang penting tidur xukup, kalau bisa 7-8 jam," kata dia saat ditemui di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengatakan, overtime bisa mengakibatkan beban mental.

Baca juga: Ada Virus Nipah di India, Menkes: Indonesia Siap Antisipasi

Karena itu, masyarakat diharapkan bisa mengikuti cek kesehatan gratis (CKG) sebagai upaya mendeteksi masalah kesehatan mental atau penyakit lainnya.

"Bekerja tidak masalah asal tidur jangan kurang. Saat ada masalah mental sebaiknya segera lakukan cek kesehatan gratis," pesan dia.

Para pekerja juga diharapkan untuk menerapkan pola hidup sehat diantaranya makan bergizi seimbang dan olahraga yang cukup.

Masih dari data BPS, lebih dari seperempat pekerja terlibat dalam multiple job-holding dengan rata-rata tambahan siginifikan di luar pekerjaan utama.

Sementara data BPS per Februari 2025 menunjukkan bahwa sekitar 33,8 persen dari tenaga kerja bekerja kurang dari 35/minggu.

Artinya jam kerja mereka tidak memenuhi standar pekerjaan penuh.

Hanya ada 66 persen pekerja yang bekerja penuh waktu atau ≥35 jam/minggu. 

Sedangkan sisanya sekitar 49,29 juta orang bekerja tidak penuh waktu termasuk pekerja yang jam kerjanya sangat rendah.
 
Dikutip dari world health organisation (WHO), lingkungan kerja yang buruk termasuk diskriminasi dan ketidaksetaraan, beban kerja berlebihan, kontrol pekerjaan yang rendah, dan ketidakpastian pekerjaan dapat membahayakan kesehatan mental.

Secara global, diperkirakan 12 miliar “hari kerja” hilang setiap tahun akibat depresi dan kecemasan, dengan biaya US$ 1 triliun per tahun akibat penurunan produktivitas.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas