Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Menteri Kesehatan Tegaskan Pemecatan Dokter Piprim Bukan karena Perbedaan Pendapat

dr Piprim diberhentikan sebagai PNS karena tidak masuk kerja selama 28 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Menteri Kesehatan Tegaskan Pemecatan Dokter Piprim Bukan karena Perbedaan Pendapat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PEMECATAN DOKTER PIPRIM - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Budi Gunadi menegaskan pemecatan dokter Piprim bukan disebabkan oleh perbedaan pandangan, melainkan terkait persoalan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menegaskan pemecatan dokter Piprim bukan disebabkan oleh perbedaan pandangan
  • Budi menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak pernah menjadi dasar sanksi pemecatan
  • Wahyu Widodo menjelaskan bahwa dr Piprim diberhentikan sebagai PNS karena tidak masuk kerja selama 28 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menegaskan pemecatan dokter Piprim bukan disebabkan oleh perbedaan pandangan, melainkan terkait persoalan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Budi saat dimintai tanggapan soal alasan pemberhentian Piprim dari jabatannya.

Baca juga: Menkes Pecat Dokter Jantung Anak Senior Piprim Basarah Yanuarso

“Sudah dijelaskan oleh Direktur Utama RS Fatmawati. Tidak mungkin pemecatan itu karena beda pendapat. Kalau PNS, pemecatan hanya bisa dilakukan kalau ada pelanggaran disiplin,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah pemecatan tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran bekerja, Budi kembali menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak pernah menjadi dasar sanksi pemecatan.

Baca juga: Dokter Piprim: Absen 28 Hari Bukan Karena Malas, Tapi Deadlock Terkait Mutasi

“Iya, tidak mungkin hanya karena beda pendapat,” ujarnya singkat.

Rekomendasi Untuk Anda

Terpisah, Dokter anak senior Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan respons keluarga usai diberhentikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kesehatan karena dianggap melanggar aturan kepegawaian terkait absensi.

Ia mengatakan, meski kondisi ini tidak mudah dilaluinya, keluarga terutama sang istri tetap memberikan dukungan.

“Alhamdulillah, istri saya itu mendukung. ‘Mas, sebetulnya integritas itu sangat penting. Kejujuran, ketaatan kepada prinsip-prinsip kebenaran itu sangat penting. Ya sudah tidak apa-apa’,” kata dosen FKUI saat berbincang dengan Tribun Network di kantor IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Ketua IDAI ini menceritakan, momen saat dirinya memberitahu pemberhentian tersebut kepada istri.

Saat itu, tidak ada kesedihan atau kekecewaan yang ditampilkan istrinya. 

Sang istri malah memberikan semangat dan pesan menyentuh. 

“Saya berbicara kepada istri, saya dipecat. Tidak apa-apa, rezeki itu dari Allah. Luar biasa. Rezeki itu dari Allah bukan dari Menkes itu,” ungkap dia menirukan ungkapan istrinya.

Tak hanya istri, anak-anaknya pun memberikan dukungan dengan menyemangati sang ayah untuk teguh berada di jalan yang diyakini benar.

“Keluarga juga sangat mendukung saya. Dan anak-anak juga Alhamdulillah mendukung. Mereka memberi semangat. Ayo terus Bi, selama di jalan yang benar terus katanya terus saja,” ungkap dokter anak senior ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas