Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE â—Ź

IDAI Se-Indonesia Kompak Tolak Kriminalisasi Dokter Anak, Minta Putusan MK Dijalankan

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama seluruh cabang IDAI dari Aceh hingga Papua menyatakan sikap resmi soal putusan MK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Empat nama yang disebut dalam dokumen tersebut adalah:

Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)

Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K)

Dr. dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K)

Dr. dr. Rizky Adriansyah, Sp.A(K)


IDAI menuntut pemulihan penuh status kepegawaian serta pengembalian mereka ke tempat kerja semula.


Tegaskan Kebebasan Berpendapat Demi Pasien

Dalam poin lainnya, IDAI menekankan pentingnya kebebasan berpendapat bagi dokter anak, terutama dalam menyampaikan kritik konstruktif demi perbaikan layanan kesehatan anak.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka menyerukan penghentian segala bentuk ancaman, tekanan, dan pembungkaman terhadap dokter anak yang menyuarakan pendapat profesionalnya.

“Pernyataan sikap ini kami buat dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab moral yang tinggi sebagai upaya dukungan terhadap penegakan hukum dan perjuangan mewujudkan kolegium kedokteran yang independen,” demikian bunyi penutup pernyataan tersebut.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas