Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim Ini Tertangkap Bawaslu, Diduga Money Politics Bagi 5 Ribu Kupon

Money Politics dilakukan oleh timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim. Saat ini sedang diproses oleh Bawaslu Kota Bontang. Ditemukan sebanyak 5 ribu kupon.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim Ini Tertangkap Bawaslu, Diduga Money Politics Bagi 5 Ribu Kupon
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTASI - Massa aksi yang tergabung dalam Aktivis Gerakan Mahasiswa Tahun 1977/1978 (Gema 77-78) delegasi dari Bandung, Bogor dan Jakarta bersama dengan Casablanca Working Group saat melakukan Gerakan Anti Politik Uang di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019). Terbaru di Kota Bontang timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim diduga lakukan Money Poltics. 

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG — Jelang pencoblosan, telah terjadi dugaan tindak pidana Pemilu 2019. Kejadian ini terjadi di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Dugaan kegiatan yang mengarah kepada money politics tersebut tertangkap oleh Bawaslu Kota Bontang, Selasa (16/4/2019).

Saat ini informasi awal, dugaan money politics dilakukan oleh timses yang bersangkutan, yang maju dalam pencalonan caleg untuk Daerah Pemilihan atau Dapil Kaltim.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bontang menciduk pelaku yang diduga melakukan praktik Money Politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan atau timses Calon Legislatif atau Caleg DPR RI dapil Kalimantan Timur atau Kaltim.

Praktik ini terungkap setelah petugas mendapati sejumlah oknum tim membagi-bagima kupon tukar uang. Dari pengakuan terduga pelaku, sebanyak 5 ribu kupon telah tersebar.

Bawaslu Bontang menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu
Bawaslu Bontang menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu atas temuan dugaan praktik money politics yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan atau timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim.

Bawaslu Bontang dalam jumpa persnya menerangkan modus para pelaku dengan membagikan kupon yang kemudian ditukarkan senilai Rp 40 ribu. Kupon ini baru bisa dicairkan setelah proses pemungutan suara selesai.

Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah menerangkan kronologis kejadian kepada wartawan.

BERITA REKOMENDASI

Mulanya petugas curiga dengan aktivitas di salah satu posko pemenangan di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Petugas kemudian meneruskan informasi ini ke Bawaslu Kota.

Petugas lalu menelusuri informasi ke lapangan.... Berita Selanjutnya: UPDATE Kronologi Timses Caleg DPR RI Dapil Kaltim Ini Tertangkap Bawaslu, Diduga Money Politics

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas