Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung Rupanya Sempat Hadiri Pemakaman, Tak Tunjukkan Rasa Bersalah

Kasus penemuan mayat dalam karung dengan kondisi jasad tinggal tulang di Tegal, Jawa Tengah kembali mengungkapkan fakta terbaru.

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung Rupanya Sempat Hadiri Pemakaman, Tak Tunjukkan Rasa Bersalah
Kolase dari tangkap layar YouTube.com/Tribun Jateng dan Pixabay
Hilang Sejak H-10 Ramadan, Mayat dalam Karung di Tegal Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Dihabisi 5 Pelaku Termasuk Pacar Sendiri 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penemuan mayat dalam karung dengan kondisi jasad tinggal tulang di Tegal, Jawa Tengah kembali mengungkapkan fakta terbaru.

Kelima tersangka pembunuhan NH (16) dihadirkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan oleh Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2019).

Kelima pelau yang diamankan, yakni AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) dan AI (15).

Diantara kelima pelaku tersebut, tersangka NL dan AI berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengungkapkan motif kelima pelaku membunuh korban.

Dihabisi Pacarnya yang Sudah Beristri, Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Sempat Berhubungan Intim dan Ditonton 4 Pelaku Lain
Dihabisi Pacarnya yang Sudah Beristri, Korban Pembunuhan Mayat dalam Karung Sempat Berhubungan Intim dan Ditonton 4 Pelaku Lain (Kolase dari Kompas.com/Tresno Setiadi dan tangkap layar YouTube.com/Tribun Jateng)

Motif pembunuhan NH yang dilakukan oleh kelima pelaku ini adalah faktor asmara dan emosi yang tersulut.

Kini kelima pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, seta pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

Halaman Selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas