Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta, Berikut Rincian UMK Sleman, Bantul, hingga Kota Jogja

Upah Minumum Provinsi DI Yogyakarta 2020 naik 8,51 persen. Berikut rincian UMK. Kota Jogja Rp 2 juta.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in UMP DIY 2020 Naik Jadi Rp 1,7 Juta, Berikut Rincian UMK Sleman, Bantul, hingga Kota Jogja
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

Sedangkan UMK untuk Kota Yogyakarta disepakati sebesar Rp 2.004.000.

"Upah kabupaten/kota akan ditetapkan 2 November 2019. Setelah minimum kabupaten/kota ditetapkan, maka Upah Minimum Provinsi tidak berlaku lagi, yang berlaku adalah UMK," tandasnya.

Disampaikanya, pada tahun 2021 penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berorientasi pada pengentasan atau pengurangan angka kemiskinan.

Oleh karenanya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan mengirimkan surat kepada bupati/walikota agar konsolidasi penetapan UMP dan UMK untuk tahun 2021.

"Jadi itu artinya bahwa pendekatan-pendekatan yang dipakai harus berorientasi pada mengurangi angka kemiskinan. Metode belum bisa kita sampaikan, tetapi intinya PP 78 tahun 2015 memang secara peraturan berakhir pada tahun 2020," pungkasnya. (KOMPAS.COM/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP DIY 2020 Naik 8,51 Persen Jadi Rp 1,7 Juta"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas