Buruh Tani di DIY Perkosa Gadis Ratusan Kali hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Punya Istri dan 5 Anak
Seorang pria asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap kepolisian lantaran telah memperkosa gadis tetangga di kampungnya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap kepolisian lantaran telah memperkosa gadis tetangga di kampungnya.
Pria yang berprofesi sebagai buruh tani, SJ (52) itu setubuhi paksa tetangganya hampir sepanjang waktu sejak 2017.
Akibatnya, kini korban hamil dengan usia hampir delapan bulan.
• Kronologi Ojol di Sidoarjo Jadi Korban Begal, Pertahankan Motor meski Dipukul Pipa Besi Berkali-Kali
Ia ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Wates, Kulon Progo.
“Dia memperkosa ratusan kali. Sampai (mengaku) sudah lupa,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi, Munarso dalam keterangan pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).
Buruh tani ini berurusan dengan polisi setelah pihak keluarga melaporkan dirinya ke polisi atas perbuatan hingga mengakibatkan FV hamil pada April 2020.
Dari pemeriksaan terungkap, SJ memang melakukan hubungan paksa terhadap FV.
Awalnya terjadi pada 30 Juni 2017.
FV masih duduk di bangku sekolah saat itu.