Kolaborasi Dan Sinergi Kegiatan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
PPS merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka rapat koordinasi (rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (7/11/2022). Rakor ini mengusung tema "Kolaborasi, Sinergisitas, Monitoring, Evaluasi dan Rencana Kegiatan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022".
Saat membacakan sambutan Sekda, Leo mengatakan bahwa PPS merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Perhutanan Sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan," ucapnya.
Leo menambahkan, Pemprov. Kalteng mendukung penuh kegiatan ini melalui pembinaan ke daerah."Diharapkan melalui Dinas Kehutanan/KPH sebagai ujung tombak Pembangunan Kehutanan pada Provinsi Kalimantan Tengah bisa terlaksana dengan baik, apalagi dengan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah yang dimiliki Kalimantan Tengah, kiranya cukup guna mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan, mendukung program-program daerah dan nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan" jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan H. Agustan Saining menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial secara holistic; mendukung penguatan kapasitas Perhutanan Sosial di tingkat Tapak; dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanan Sosial yang berbasis lingkungan.
Saat diwawancarai usai membuka rakor, Leo menyatakan Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk memberikan efek yang bagus kepada masyarakat di sekitar hutan untuk meningkatkan ekonomi mereka.
"Selain itu juga bisa mengajak mereka ikut berpartisipasi dan berkontribusi untuk pembangunan di Kalimantan Tengah, serta menjaga lingkungan mereka di sekitar hutan, sehingga nilai karbon ini bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat kita yang ada di sekitar hutan," pungkasnya.
Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala KPH se-Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, para pimpinan NGO/Ormas se-Kalteng, perwakilan UPT Kementerian LHK Wilayah Kalteng, perwakilan Balai Taman Nasional Sabangau, perwakilan penegak hukum, perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Produksi/Balai Pengelolaan Hutan Lestari, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta undangan lainnya.