Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Kota

Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya.

Editor: Content Writer
zoom-in Perbedaan Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Kota
Thinkstock
Ilustrasi: Kota sebagai pusat pertumbuhan menarik penduduk desa untuk melakukan urbanisasi 

TRIBUNNEWS.COM - Desa dan kota. Dikotomi yang terkadang menimbulkan berbagai asosiasi, misalnya terkait perbedaan kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, baik desa maupun kota selayaknya dapat maju bersama, tanpa ada jurang pemisah.

Kian lama, terjadi pergeseran tren terkait perpindahan pendudukIndonesia. Masyarakat kita cenderung semakin metropolitan, semakin senang hijrah ke kota. Itu didukung pula oleh data pemerintah, yang mana pada 2010, persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen.

Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 53,3 persen. Lebih jauh lagi, pemerintah memprediksi persentase penduduk kota mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia.

Saat ini, penduduk desa cenderung memiliki kesejahteraan lebih rendah dibandingkan penduduk kota. Mengutip Kompas.com, Rabu (29/3/2017), persentase kemiskinan di pedesaan tercatat mencapai 13,96 persen atau hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen.

Menyadari hal itu, pemerintah berupaya keras untuk menekan kemiskinan di desa agar kualitas kesejahteraannya dapat setara dengan kota.

Komitmen itu pun telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

“Ketimpangan antara desa dengan kota penting untuk segera kita atasi, karena hal itu menjadi penyebab terus meningkatnya urbanisasi dari tahun ke tahun," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Berita Rekomendasi

Dana desa menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup warga pedesaan.

Sejak 2015, pemerintah terus meningkatkan alokasi dana desa. Jika pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp 20,76 triliun maka pada 2016, angka itu melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 46,98 triliun.

Pada 2017 ini, pemerintah menambah kembali alokasi dana desa menjadi lebih dari Rp 60 triliun.

Tentunya, mengucurkan dana desa sebesar itu juga menghadapi sejumlah tantangan. Sebut misalnya, dalam hal penyalurannya. Diperlukan integritas aparatur desa agar dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna.

Dengan begitu, diharapkan ekonomi desa dapat bergulir cepat dan taraf hidup warganya pun terdongkrak.

Dongkrak pembangunan

Sarana lain dalam mengurangi ketimpangan masyarakat desa dengan kota adalah menggenjot pembangunan infrastruktur.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas