Tanpa APBN, Bagaimana Cara Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur?
Bagaimana pemerintah menanggapi skema pembiayaan untuk mewujudkan inovasi infrastruktur tersebut?
TRIBUNNEWS.COM - Infrastruktur menjadi fokus Pemerintahan Jokowi-JK saat ini.Hal itu terbukti melalui jumlah anggaran pembangunan infrastruktur pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dari tahun ke tahun, anggaran infrastruktur terus meningkat, mulai Rp 154,7 triliun pada 2014 menjadi Rp 269,1 triliun pada 2016 dan mencapai Rp 401,1 triliun pada APBN-P 2017.
Tahun depan, anggaran infrastruktur kembali meningkat menjadi sedikitnya Rp 410 triliun, dan digunakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Sebanyak 865 kilometer jalan baru, 25 kilometer jalan tol, 8.695 meter jembatan, 620 kilometer jalur kereta, 8 bandar udara, dan lain sebagainya bakal dibangun untuk kemakmuran Tanah Air.
Lalu, bagaimana pemerintah menanggapi skema pembiayaan untuk mewujudkan inovasi infrastruktur tersebut?
Dalam rangka menggenjot pembangunan infrastruktur menjadi lebih masif, pemerintah pun tidak hanya mengandalkan kantong APBN untuk membangun infrastruktur.
Selain badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah juga mengajak pihak swasta untuk terlibat aktif mendanai infrastruktur.Bahu-membahu itu diharapkan mempercepat pembangunan sehingga dampak kehadiran infrastruktur bisa segera dirasakan publik.
Hasil studi Dana Moneter Internasional (2014) menunjukkan, kenaikan investasi infrastruktur publik akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik jangka pendek maupun menengah.
Satu persen kenaikan investasi infrastruktur publik di negara berkembang bakal meningkatkan output sebesar 0,1 persen pada tahun tersebut, dan 0,25 persen empat tahun kemudian.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, pembiayaan inovatif diperlukan untuk menggenjot infrastruktur.
Bekerja sama dengan swasta atau public private partnership dapat menjadi alternatif selain pembiayaan APBN dan penugasan terhadap BUMN. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih fokus pada pengembangan proyek infrastruktur yang kurang diminati investor, misalnya proyek air minum dan irigasi.
"Saat ini pun sudah ada sejumlah proyek pemerintah yang bekerja sama dengan swasta, seperti Palapa Ring dan pembangkit listrik di Batam," ujar Pakpahan pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara?" Jumat (17/11/2017) di Jakarta.
Terkait beragamnya skema pembiayaan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut baik untuk mempercepat konektivitas transportasi Tanah Air.
Budi menuturkan, kebutuhan anggaran sektor transportasi setiap tahunnya dapat mencapai Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN per tahun sekitar Rp 250 triliun.
"Ada gap antara kebutuhan dan anggaran yang ada sehingga diperlukan kerja sama dengan swasta," ujarnya.
Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan senantiasa mendorong kerja sama BUMN dan swasta dalam mengelola aset negara di wilayah kerja Kementerian Perhubungan, seperti bandara dan pelabuhan. Kerja sama itu untuk meningkatkan pelayanan, daya saing ekonomi, dan partisipasi modal untuk mengembangkan aset.
Meski begitu, pemerintah memiliki tiga klasifikasi proyek infrastruktur sebelum melakukan kerja sama dengan swasta. Pertama, jika suatu proyek kurang layak secara ekonomi (feasible), maka akan dibangun menggunakan APBN murni.
Klasifikasi kedua adalah jika proyek di antara layak dan tidak. Untuk kategori iniproyek pembangunan akan didanai dengan cara kerja sama operasi (KSO) antara pemerintah daerah atau BUMN dengan swasta.
Adapun yang terakhir adalah jika proyek itu berpotensi menguntungkan secara ekonomi, yang mana proyek tersebut bisa dikerjakan oleh swasta.Tentunya, untuk pengelolaan aset tersebut ada jaminan bagi swasta dari pemerintah.