Pemerintah Lakukan Inovasi Danai Pembangunan Infrastruktur
Pembiayaan infrastruktur yang bernilai ekonomis tak harus bersumber dari APBN
Editor: Content Writer
Pemerataan pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan menjadi arus utama pembangunan ekonomi bangsa Indonesia ke depan.
Strategi kebijakan pembangunan yang berpihak kepada pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan terus dipacu. Tujuannya jelas yakni untuk meningkatkan daya saing menuju kemakmuran yang berkeadilan.
Ketimpangan yang terjadi antara lain dapat dicermati dari angka kemiskinan, tingkat pengangguran dan pemerataan pembangunaninfrastruktur, khususnya konektivitas antar-wilayah.
Konektivitas amat penting mengingat masih terdapat sekitar 10,7 persen penduduk yang berada di bawah kemiskinan, dan sekitar 5,6 persen yang menganggur dan nyaris miskin.
Hingga kini, ketimpangan pembangunan antar-wilayah, khususnya wilayah timur Indonesia dan daerah perbatasan atau terluar Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri.
Tingginya disparitas harga di wilayah barat dan timur Indonesia dan ketimpangan persentase nilai produk domestik regional bruto (PDRB) secara nasional, khususnya di kawasan barat Indonesia (Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Bali), dengan kawasan timur Indonesia (Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua) menjadi tantangan tersendiri yang perlu diatasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, tingginya biaya logistik salah satu penyebabnya adalah terbatasnya infrastruktur. Akibatnya, biaya hidup di wilayah-wilayah tertentu di Indonesia menjadi sangat mahal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menekan biaya logistik dengan membangun infrastruktur.
Berdasarkan indeks pembangunan inklusif atau Inclusive Development Index (IDI) yang dirilis World Economic Forum (WEF) pada 2017, Indonesia berada pada peringkat ke-22 dari 79 negara berkembang. Indonesia berada di bawah Thailand dan Malaysia, yang masing-masing menempati posisi 12 dan 16.
Pemerataan pembangunan merupakan jawaban terhadap masalah ketimpangan, yang salah satu strateginya dapat dilakukan dengan menjamin ketersediaan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan antarwilayah.
Infrastruktur diharapkan bakal mendorong investasi baru, lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari bergeraknya ekonomi lokal.
Gencar membangun infrastruktur
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemerintahan Jokowi-JK saat ini. Hal itu tecermin melalui jumlah anggaran pembangunan infrastruktur pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Dari tahun ke tahun, anggaran infrastruktur terus meningkat, mulai Rp 154,7 triliun pada 2014 menjadi Rp 269,1 triliun pada 2016 dan mencapai Rp 401,1 triliun pada APBN-P 2017.
Tahun depan, anggaran infrastruktur kembali meningkat menjadi sedikitnya Rp 410 triliun, dan digunakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.