Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Untuk Beri Efek Jera
Kegiatan perikanan yang tidak sah di perairan Indonesia merupakan salah satu persoalan yang diperangi oleh pemerintahan 3 tahun Jokowi-JK.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Kegiatan perikanan yang tidak sah di perairan Indonesia merupakan salah satu persoalan yang diperangi oleh pemerintahan 3 tahun Jokowi-JK.
Mulai dari Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 317 kapal yang tertangkap telah ditenggelamkan. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-undang 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kapal-kapal yang ditenggelamkan berasal dari berbagai negara, mulai dari Cina, Vietnam, Filipina, hingga Malaysia. Penenggelaman tersebut dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
"Penenggelaman kapal ini bertujuan memberikan peringatan dan efek jera kepada para pelaku illegal fishing," ujar Susi saat hadir pada diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kepala Staf Presiden, Rabu (18/10/2017).
Perang melawan IUU Fishing juga terlihat dari keputusan Presiden Jokowi membentuk Satgas IUU Fishing yang dipimpin langsung oleh Menteri Susi.
Satgas tersebut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, Satker Khusus Migas, PT Pertamina (Persero), dan institusi terkait.