Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asuransi Pertanian Melindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Menurut Pending, kegagalan panen akan menimbulkan kerugian bagi petani. Khususnya terhadap modal yang telah diinvestasikan dalam budidaya.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Asuransi Pertanian Melindungi Petani dari Risiko Gagal Panen
Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian
Ilustrasi 

Pelaksanaan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) saat ini telah memasuki tahun keempat. Program ini telah mampu menarik minat banyak petani. Luas sawah petani yang sudah diasuransikan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang tergolong besar.

"Tahun 2015-2016 baru mencapai 660 ribu hektare. Namun pada tahun 2017 terealisasi sebanyak 997.960 Ha dari target 1 juta hektare yang dijalankan di 16 provinsi dan 17 kabupaten," tandasnya.

Sedangkan Asuransi Usaha Ternak Sapi AUTS), yang dimulai sejak bulan Nopember 2016, hingga 2018, jumlah ternak yang diasuransikan telah mencapai 91.831 ekor indukan sapi. Targetnya 120.000 ekor sapi yang sudah terdaftar sebagai peserta asuransi.

Sejumlah petani, misalnya dari Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu mengakui, asuransi terbukti sangat membantu usaha tani mereka yang mengalami gagal panen.

Sahroni (56 tahun), ketua poktan di Desa Renggas dan Desa Air Gegas Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, mengungkapkan, dari 100 Ha yang diajukan klaim ganti rugi tahun 2017, mereka mendapatkan penggantian seluas 57 Ha atau senilai Rp 342 juta. Sisanya dianggap kurang memenuhi syarat.

Namun jumlah penggantian tersebut dinilai cukup besar dan sangat membantu petani menanggulangi gagal panennya.

Adapun di Kabupaten Bojonegoro menurut Kepala Dinas Pertanian Djupari, klaim asuransi pertanian tahun 2018 meningkat menjadi Rp 4,5 6 miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp 2 miliar. Klaim tersebut dari luas sawah 6003 Ha naik dari luasan sebelumnya sebesar 1000 Ha.

Berita Rekomendasi

Di Kabupaten Banjarnegara, menurut Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Lily Purwati, tahun 2017 ini peserta asuransi di Purbalingga naik hingga 12 ribu hektar lahan. Naik dari sebelumnya di tahun 2016 hanya mengcover seluas 5 ribu Ha.

Penyebaran pelaksanaan asuransi pertanian telah mencapai wilayah Kalimantan. Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Selatan, Faturrahman, tahun 2017 pemerintah telah memberikan ganti rugi setidaknya untuk 170 hektar tanaman padi yang gagal panen.

"Hingga kini pemerintah telah mengganti rugi 170 hektar lahan pertanian yang rusak dengan jumlah ganti rugi mencapai Rp 1 miliar lebih. Adapun jumlah petani yang menjadi peserta asuransi usaha tanaman padi (AUTP) di Kalsel telah mencapai 22.130 orang dengan luas lahan tanaman padi seluas 22.961 hektar," urainya.

Bagi petani di wilayah Sulawesi Selatan, asuransi pertanian sudah sangat familiar dan diikuti oleh banyak petani. Bahkan pada tahun 2017 PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Makassar yang dinyatakan oleh Makbul Fikry, pihaknya sudah membayarkan klaim asuransi pertanian sebesar Rp 4,3 miliar atau seluas 716, 66 ha.

Peternak sapi potong bernama Yusuf, ketua kelompok ternak Sumber Makmur Dukuh Juron Desa Mertan Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo mengakui proses klaim relatif mudah. Dirinya mengaku pernah mendapatkan klaim ganti rugi asuransi atas kematian sapinya senilai Rp 10 juta.

Asuransi Pertanian memang masih memerlukan perbaikan disana sini agar bisa berfungsi optimal dan bermanfaat maksimal bagi petani. Untuk itu, masukan konstruktif dari manapun akan diterima sebagai upaya untuk memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas program tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas