Rangkuman Fakta OTT Kemenpora, Terbaru: KPK Amankan ATM dan Uang Tunai Rp 300 Juta
Rangkuman fakta OTT Kemenpora, terbaru: KPK amankan ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai Rp 300 juta.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
Hingga sejauh ini, Gatot pun mengaku belum melakukan komunikasi dengan pihak KPK.
"Saya akan segera laporkan ke Pak Menteri. Sekarang, posisi beliau ada di luar Jakarta," ucap Gatot menjelaskan.
"Kami intinya sedih. Kami sayangkan kalau itu betul, karena itu pelanggaran hukum, karena sudah disampaikan presiden bahwa segalanya harus sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
Baca: Sesmenpora Gatot S Dewa Broto Yakin Penyerapan Anggaran Kemenpora 2018 Bisa Capai 90 Persen
5. KPK amankan ATM dan uang Rp 300 juta
Dalam OTT terhadap pejabat Kemenpora ini, KPK mengamankan kartu ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com Selasa (18/12/2018).
Baca: KPK Amankan Uang Rp 300 Juta dan Satu Kartu ATM dalam OTT Terhadap Pejabat Kemenpora
Keterangan lebih lanjut mengenai OTT Kemenpora ini akan disampaikan oleh pihak KPK dalam konferensi pers yang akan digelar Rabu (19/12/2018).
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)