Rangkuman Fakta OTT Kemenpora, Terbaru: KPK Amankan ATM dan Uang Tunai Rp 300 Juta
Rangkuman fakta OTT Kemenpora, terbaru: KPK amankan ATM berisi lebih dari Rp 100 juta dan uang tunai Rp 300 juta.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, kali ini terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (18/12/2018).
OTT KPK ini tak hanya menangkap pejabat Kemenpora, tetapi juga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya OTT tersebut.
"Memang ada kegiatan tim KPK malam ini terkait Kemenpora. Ada pejabat yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (18/12/2018).
Berikut Tribunnews.com rangkumkan fakta OTT KPK Kemenpora dari berbagai sumber.
Baca: Fakta-fakta OTT KPK di Kemenpora, Ruangan Disegel hingga Pejabat Deputi IV Dibawa
1. Sebanyak sembilan orang diamankan
OTT KPK yang dilakukan Selasa (18/12/2018) mengamankan sembilan orang yang berasal dari Kemenpora dan KONI.
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut."
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus, Selasa (18/12/2018) malam, mengutip Kompas.com.
Tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, beserta empat bawahannya.
Keempat bawahan Mulyana itu terdiri dari Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Esselon 3, Bendahara Esselon 4, dan dua orang lain belum diketahui.
Baca: Sembilan Orang Terjaring OTT KPK, Ada Pejabat Setingkat Deputi di Kemenpora dan Pengurus KONI
2. Sejumlah ruangan di gedung Kemenpora disegel
Sejumlah ruangan di Kemenpora malam ini, Selasa (18/12/2018) terlihat disegel oleh penyidik KPK.
Dari pantauan Tribunnews, tanda segel KPK melekat pada dua ruangan di gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON) Kementerian Pemuda dan Olahraga, tepatnya di lantai tiga.