Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

M. Syukur Dianugerahi Gelar Adat Dari Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

M. Syukur Anggota DPD RI menyandang gelar Depati Satrio Budayo Negeri yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in M. Syukur Dianugerahi Gelar Adat Dari Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
dok. MPR RI
M. Syukur Anggota DPD RI menyandang gelar Depati Satrio Budayo Negeri yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, Jambi - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi memberikan penganugerahan gelar Adat kepada M. Syukur Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Kamis (4/1/2024).

Menurut Wakil Ketua Umum LAM Hasan Basri Jamid, nantinya Syukur akan menyandang gelar Depati Satrio Budayo Negeri yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah.

Hasan Basri juga menambahkan bahwa pemberian gelar Adat ini sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari rakyat Jambi kepada tokoh Jambi yang telah berhasil di tingkat nasional.

Adapun kriteria yang membuat LAM memberikan gelar Adat kepada Syukur karena beberapa alasan.

Baca juga: Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR M. Syukur Terima Mandat dari Try Sutrisno Wapres RI Indonesia Ke-6

Pertama, ia dipandang sebagai tokoh nasional yang menjadi wakil Jambi duduk di DPD RI selama tiga periode sehingga ini membuktikan kalau ia di sukai oleh masyarakat Jambi. Kedua, ia dipandang sebagai sosok yang punya peran dalam mendorong kemajuan daerah Jambi. Ketiga, ia dipandang sebagai sosok yang telah banyak membantu masyarakat Jambi.

Pemberian gelar Adat yang diberikan kepada Syukur disambut secara positif oleh masyarakat Jambi.

Mereka menganggap Syukur mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik, selain itu ia juga mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Jambi.

Berita Rekomendasi

Syukur yang juga Ketua Kelompok DPD di MPR dipandang tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak pernah diterpa isu-isu negatif oleh karena itu sudah sepantasnya ia mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan dan Minuman di Tanah Air

"Sehingga dengan pemberian gelar tersebut, diharapkan Syukur terus memperjuangkan kepentingan rakyat Jambi melalui DPD RI dan selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi di mana pun berada" ungkap Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas