Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas Program Jembatan Udara
Peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi termasuk prioritas Ditjen Perhubungan Udara tahun 2019.
Editor: Content Writer
Peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi termasuk prioritas Ditjen Perhubungan Udara tahun 2019.
Ditjen Perhubungan Udara berupaya memastikan penumpang dan kargo yang diangkut dalam program Jembatan Udara bisa sampai ke tujuan.
Terdapat lima hal yang menjadi perhatian Ditjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi. Lima hal tersebut adalah pemenuhan pagar pengaman (41 lokasi), fasilitas dan keamanan x-ray (19 lokasi), kendaraan PKP-PK (delapan lokasi), pemenuhan resa dan obstacle (tiga lokasi), serta alat bantu pendaratan (20 lokasi).
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti menekankan pentingnya faktor 3S+1C dalam penyelenggaraan transportasi udara. Faktor-faktor tersebut adalah safety (keselamatan), security (keamanan), services (pelayanan), serta compliant (pemenuhan ketentuan yang berlaku).
"Tanpa keselamatan penerbangan, program Jembatan Udara ini tidak akan berarti karena keselamatan penerbanganlah yang akan memberi kepastian bahwa penumpang dan kargo yang diangkut bisa sampai ke tempat tujuan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujar Polana.
Selain peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, peningkatan kapasitas bandara, pembangunan dan pengembangan bandara juga masuk TA 2019 Ditjen Perhubungan Udara.
Terkait peningkatan kapasitas bandara, Ditjen Perhubungan Udara akan melanjutkan pembangunan lima bandara baru. Lima bandara tersebut adalah Siau-Sulawesi Utara, Tambelan-Bintan, Muara Teweh-Kalimantan Tengah, Buntu Kunik-Sulawesi Selatan dan Pantar-Nusa Tenggara Timur sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019.
Ditjen Perhubungan Udara juga memperpanjang runway di sembilan lokasi serta membangun terminal dan kelengkapan terminal di 29 lokasi.
Serta melanjutkan pembangunan 5 bandara baru yaitu Bandara Siau, Bandara Tambelan, Bandara Muara Teweh, Bandara Buntu Kunik dan Bandara Pantar
"Di tahun 2019 kami akan tetap berfokus pada peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi udara, serta peningkatan kapasitas di beberapa lokasi," kata Polana.
Pengembangan bandara dibagi dalam beberapa wilayah yang menjadi perhatian. Di antaranya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri untuk menunjang percepatan peningkatan nilai tambah industri pengolahan.
Bandara Kualanamu Deliserdang, Bandara Mutiara Palu, Bandara Haluoleo Kendari, Bandara Bintuni, Bandara Babo, Bandara Sultan Hasanuddin dan Bandara Morowali adalah bandara-bandara yang ditetapkan untuk meningkatan nilai tambah terkait kawasan industri.
Sedangkan Bandara Sangata, Bandara DEO Sorong, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Malikussaleh, Bandara Raja H. Fisabilillah dan Bandara S.M. Badaruddin masuk daftar bandara di Kawasan Ekonomi Khusus.(*)