Bursa Inovasi Desa Cluster II Dibuka di Sanggau, Pemerintah Genjot Pemberdayaan Desa
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa cluster II Kabupaten Sanggau yang meliputi Kecamatan Kembayan, Jangkang dan Bo
Editor: Content Writer
Namun pada 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa. Baik dilaksanakan di kecamatan maupun cluster kecamatan.
"Pelaksanaan BID di kabupaten dari tahun ke tahun meningkat cukup baik. Tahun 2017 Kabupaten yang melaksanakan BID sebanyak 236 kabupaten, dan di tahun 2018 menjadi 428 kabupaten, "jelasnya.
Pada BID tahun 2018 yang diadakan di 428 kabupaten (98 persen dari kabupaten yang ada di seluruh Indonesia), jumlah desa yang hadir sebanyak 72.266 desa atau 96 persen dari keseluruhan desa yang ada di Indonesia.
Kegiatan BID yang dilaksanakan setiap tahun secara efektif mampu mendorong pelipatgandaan inisiasi desa dalam merancang program inovatif dalam rancangan pembangunannya. Di tahun 2019 sampai bulan Juli ini jumlah desa yang mereplikasi inovasi berdasar laporan APBDesa per 2 juli 2019 sebanyak 11.841.
Dari hasil sementara itu tergambar jika BID memberikan dampak terhadap kualitas belanja desa dalam kegiatan inovatif sebesar 1,9 persen terhadap dana desa tahun anggaran 2019.
"Dapat di prediksi bilamana seluruh desa telah melaporkan APBDesa, maka PID memberikan dampak sebesar 12.4% atau sebesar Rp. 8,4 triliun terhadap kualitas belanja desa teralokasi kegiatan inovatif pada APBDesa 2019, "ujarnya.
Kami berharap penyelenggaraan BID ini akan mendorong terbangunnya sistem pertukaran pengetahuan dan inovasi secara digital yang mudah di akses oleh pelaku pembangunan di desa, serta terjadi pelembagaan program oleh daerah terutama pada upaya pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa.
"Mulai dari pendokumentasian pengetahuan dan inovasi desa (capturing), penyebaran dan pertukarannya, serta replikasi inovasinya, "pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator P3MD dan Program Inovasi Kalbar, Jasmadi menambahkan, tujuan program BID adalah untuk meningkatkan kualitas dalam penggunana dana desa. "Jadi jelas korelasi antara program BID dengan dana desa. Hadirnya program inovasi desa adalah untuk memacu dan memicu desa supaya praktek baik di desa itu bisa dicontohkan atau ditular oleh desa yang lain, "katanya.
Kemudian, akan menumbuh ide-ide kreatif di desa. Kekhwatiran kita selama ini dari 2015, dalam penggunaan dana desa itu hanya berkutat di infrastrukur semua.
"Hampir 100 persen diseluruh Indonesia berkutat di bidang infrastruktur. Jadi inilah pemerintah untuk mengarahkan supaya kedepan khususnya 2019 bergeser pada bidang pemberdayaan, khususnya dalam peningkatan ekonomi di desa, "ujarnya. (hen).