Cetak Sawah di Nabire, Kementan Pakai Strategi 6 Tepat
Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot cetak sawah baru, termasuk di Papua. Progress pelaksanaan Cetak Sawah di Kabupaten Nabire, kampung B
Editor: Content Writer
Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot cetak sawah baru, termasuk di Papua. Progress pelaksanaan Cetak Sawah di Kabupaten Nabire, kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar Nabire- Papua dengan target 200 ha sudah 100% fisik dan tanamnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dalam program cetak sawah ini, Kementan menerapkan strategi 6 Tepat. Yakni Tepat lokasi, Tepat volume/jumlah, Tepat kualitas, Tepat waktu, Tepat administrasi, dan Tepat tujuan/sasaran.
"Tepat lokasi, yaitu SID valid dan akurat, lokasi clear and clean, lokasi bukan kawasan hutan dan HGU, tidak tumpang tindih dengan program atau kegiatan lain, sumber air terjamin, ada petani penggarap, lahan sesuai untuk tanaman padi," jelas Sarwo Edhy, Senin (9/9) kemarin.
Tepat volume/jumlah, yakni luas lahan tercetak sesuai target/sasaran yang ditetapkan. Luas lahan yang tercetak telah diverifikasi oleh Timwas/PPHP (c.q tracking).
"Kalau Tepat kualitas, yaitu permukaan lahan telah bersih dari vegetasi dan tunggul (land clearing), permukaan lahan telah rata (land leveling), sudah ada pematang/galengan, sudah ada saluran tersier dan jalan usahatani, sudah olah tanah sehingga lahan menjadi siap tanam, sawah yang sudah sempurna dan siap tanam diikutkan sebagai peserta asuransi pertanian," papar Sarwo Edhy.
Tepat Waktu, lanjut Sarwo Edhy, pekerjaan selesai sebelum kontrak jatuh tempo. Lahan segera ditanami setelah status lahan siap tanam.
"Disusul Tepat administrasi, yaitu tepat dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB), taat pada aturan/perundang undangan dan prosedur pelaksanaan perluasan sawah, dokumen pendukung lengkap, valid, berurutan," tuturnya.
Sementara, Tepat tujuan/sasaran yaitu sawah yang telah dicetak memproduksi padi secara berkelanjutan, sawah yang dicetak tidak diperkenankan dialihfungsikan, luas tambah tanam (LTT) di wilayah tersebut meningkat.