Produk Hortikultura Asal 6 Kabupaten di Sumut, Laris di Pasar Ekspor
Pembangunan pertanian di 6 kabupaten di wilayah Sumatera Utara (Sumut) masing-masing Kabupaten Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, La
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, LABUHAN BATU UTARA - Pembangunan pertanian di 6 kabupaten di wilayah Sumatera Utara (Sumut) masing-masing Kabupaten Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, Labuan Batu Induk dan Labuan Batu Selatan telah membuahkan hasil, pasalnya produk hortikulturanya telah menjadi langganan pemasok di manca negara.
"Keberhasilan ini dapat tercapai karena jalinan kerjasama antara pemerintah baik pusat hingga kabupaten dengan petani berjalan dengan baik. Hasil berlimpah, kemudahan layanan dan pasar ekspor yang tersedia," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil saat lakukan kunjungan kerja ke tempat pemeriksaan karantina lain di gudang pemilik, UD Khairatama di Labuhan Batu Utara, Sumut, Minggu (6/10).
Baca: 57 Tahun Berdiri, Yayasan Lembaga Daya Dharma Fokus Memanusiakan Manusia
Baca: Kementan: Alsintan Rice Transplanter Efektif Tingkatkan Produksi Padi
Baca: Ini Caranya! Bayar Parkir Gratis Melalui Transaksi Digital
Menurut Jamil, produk hortikultura asal Sumut yang diminati pasar global adalah buah jeruk nipis, salak, alpukat, sirsak, kecombrang dan pisang kepok.
Khusus untuk pisang kepok, Jamil memaparkan adanya tren peningkatan yang signifikan. Tercatat sebanyak 487 kali sertifikasi ekspor pisang kepok dengan tonase 3,1 ribu ton senilai Rp. 14,6 miliar ke Malaysia dari Januari hingga September 2019.
Sementara pada periode sama di tahun 2018, jumlah sertifikasi ekspor dengan tujuan sama hanya 252 kali, volume 1,4 ribu ton dengan nilai Rp. 764,9 milyar. Dua kali lipat peningkatanya, tambah Jamil.
Tindakan Karantina untuk Jaminan Kesehatan dan Keamanan Produk
Kepala Barantan disaat yang sama melepas ekspor pisang kepok sebanyak 37 ton senilai Rp. 170 juta dengan tujuan negara Malaysia.
Selaku otoritas karantina yang memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina.
Pisang kepok ini harus bebas dari target hama atau pest yang dipersyaratkan negara tujuan yakni Bactrocera musae dan Ralstolonia musae atau Moco disiase. Jika sudah dipastikan aman maka Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phyosanitary Certificate (PC) segera diterbitkan.
"Sesuai instruksi Menteri Pertanian, layanan pemeriksaan karantina harus dipermudah dan dipercepat dengan tetap menjaga akurasi pemeriksaannya," ungkap Jamil.
Selain siapkan layanan "jemput bola", Barantan juga lakukan digitalisasi ditiap layanan publiknya. "
Ini sudah menjadi dituntutan di era perdagangan juga perkarantinaan internasional," jelas Kepala Barantan.
Giatkan Program Agro Gemilang, Indikator Akselerasi Ekspor Meningkat
Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan (TBA), Bukhari yang mendampingi kunjungan kerja kali ini menyampaikan sebagai unit pelaksana teknis Barantan, pihaknya telah menggiatkan program Agro Gemilang semenjak bulan Februari hingga kini.
Baca: 3 Persamaan akan Terulang Ketika Berstatus Pelajar Maupun Mahasiswa