Focus Group Discussion PPSDM KEBTKE untuk Mendukung Program Pengembangan SDM Ketenagalistrikan
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan FGD
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pada hari kamis, 14 November 2019, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Badung, Provinsi Bali, dengan tema, “Implementasi Regulasi Sektor Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dalam rangka menciptakan SDM Unggul dan Kompeten”.
Kegiatan ini dihadiri oleh para stakeholder, diantaranya para Kepala Dinas ESDM dan perwakilannya pada tingkat pemerintah provinsi se-Indonesia, para akademisi dan praktisi yang terkait langsung dengan implementasi regulasi dan pengembangan SDM pada subsector Ketenagalistrikan – EBTKE.
Baca: 239 Peserta Purnabakti Ikuti Pelatihan Usaha
Kepala Badan Pengembangan SDM Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja, membuka secara resmi kegiatan dan menyampaikan arahan tentang pentingnya pengembangan SDM Indonesia sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Periode 2019 – 2024. Besarnya kebutuhan pengembangan SDM pada sub sektor Ketenagalistrikan – EBTKE di Indonesia menjadi topik inti dalam pembahasan diskusi antara Kementerian ESDM dan Dinas ESDM di provinsi-provinsi agar dipecahkan bersama menuju terciptanya tenaga kerja yang berkompeten.
Pada sesi paparan panel, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Direktorat Jenderal EBTKE (DJE), dan BPSDM ESDM memaparkan tentang Implementas Regulasi Sector Ketenagalistrikan untuk Menciptakan Keselamatan Ketenagalistrikan, Implementasi Regulasi Sektor EBTKE dalam rangka Menciptakan SDM Unggul dan Kompeten, serta Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kapasitas SDM Ketenagalistrikan.
Pemaparan ini disampaikan oleh Wanhar - Direktur Teknik dan Lingkungan (DJK), Roni Chandra Harahap – Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Panas Bumi (DJE), dan Laode Sulaeman, Kepala PPSDM KEBTKE (BPSDM ESDM). Cinthya Rompas, bertugas memoderasi sesi diskusi antara pemapar dan peserta.
Pemerintah Daerah dalam sesi diskusi menyampaikan harapan besar pada kegiatan fgd ini. Terdapat beberapa poin penting dalam diskusi diantaranya adalah aspek pembinaan pengawasan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019, membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya ketaatan pada regulasi dalam ketenagalistrikan.
Disamping itu, bahasan tentang pemanfaatan sub sector EBTKE terutama panas bumi di daerah, kompetensi pengawas operasional panas bumi (POP) dan tenaga Teknik terkait dibutuhkan untuk mendukung rencana proyek panas bumi pada kurun 2019 – 2030.
Selain itu, Laode Sulaeman manambahkan, peran PPSDM KEBTKE menjadi semakin strategis sebagai Lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalm pengembangan SDM pada sub sector Ketenagalistrikan – EBTKE melalui upaya penguatan jejaring program dan kegiatan melalui pelatihan-pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Terobosan untuk mengimplementasikan program pengembangan SDM, dapat difasilitasi salahsatunya melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha yang dapat mendukung pengembangan SDM di daerah.
Baca: Antisipasi Areal Ekstrem, PPSDM Geominerba Gelar Diklat Analisis Kestabilan Lereng
Kegiatan FGD merupakan upaya untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan dan potensi pemecahan permasalahan yang dihadapi. Kendala-kendala dalam kebutuhan capacity building, keterbatasan anggaran, dan pemahaman regulasi diharapkan dapat dipecahkan Bersama untuk kemajuan SDM yang unggul dan kompeten. (*)