Di Korea, Indonesia Tunjukkan Reformasi Birokrasi
Dalam pertemuan para menteri ASEAN dan Korea, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BUSAN - Dalam pertemuan para menteri ASEAN dan Korea, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam kerangka open government.
Hal ini agar terjadi keseimbangan antara program pemerintah dengan harapan masyarakat, serta mampu membuat lompatan besar dalam menjawab ketidakpastian dan perubahan global serta tantangan kemanusiaan yang universal.
Menteri Tjahjo mengatakan Indonesia telah membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) salah satunya untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan pemerintahan yang berbasis big data secara nasional, sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, murah, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Baca: Malaysia Puji Reformasi Birokrasi di Indonesia
"Kita bisa menghilangkan silo, memangkas birokrasi yang berbelit, memudahkan pelayanan, bahkan menghemat anggaran triliunan rupiah dengan sistem ini," ujarnya dalam acara 2019 ASEAN-ROK Ministerial Roundtable on Public Service Innovation di Busan, Korea Selatan, Selasa (26/11).
Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Korea pada 25-27 November 2019.
Pertemuan ini dihadiri oleh Minister of the Interior and Safety Republik Korea Chin Young, Permanent Secretary Public Service Division Singapura Loh Khum Yean, Permanent Secretary Brunei Darussalam Mohd Riza Dato Paduka Haji Mohd Yunos, Permanent Secretary of State Kamboja Sak Setha, dan Minister of Home Affairs Laos Khammanh Sounvileuth dan sejumlah pejabat negara di ASEAN lainnya.
Sesuai dengan materi yang ia bawakan yakni Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Menghadapi Tantangan Global, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa Indonesia memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.
Baca: Reformasi Birokrasi, Kemendes PDTT Gandeng BNI Terapkan Smart Office
Untuk mendukung implementasi SPBE, Indonesia mendorong SP4N-LAPOR! ini digunakan sebagai aplikasi berbagi pakai. Dengan disepakati sebagai aplikasi berbagai pakai, aplikasi LAPOR harus digunakan secara nasional oleh seluruh jajaran pemerintah.
SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang menjaga sirkulasi penyerapan aspirasi masyarakat untuk pemerintah.
Melalui LAPOR!, pengaduan dan aspirasi dijaring secara terpadu (dari pusat hingga daerah dan unit pelayanan publik terkecil), pengelolaan tidak terduplikasi (menghemat anggaran negara), tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani (no wrong door policy), tidak ada penolakan terhadap aduan, mudah diakses dan dikelola, serta penanganannya tuntas (status laporan mudah ditelusuri).
Baca: Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB
Pada sesi pemaparan praktik terbaik inovasi pelayanan publik Indonesia, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! adalah salah satu strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
"Juga menjadi alat deteksi dini untuk semua keluhan dari warga dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik," jelas Diah.
Lanjutnya dijelaskan, terdapat empat hal penting dalam pengelolaan pengaduan di Indonesia yakni sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan konstruktif dan upaya membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah; sebagai sarana perlindungan bagi penyelenggara layanan publik agar dapat memberikan jawaban secara layak atas kritikan atau laporan masyarakat.
Baca: Tjahjo Sebut Penyandang Disabilitas Hingga LGBT Boleh Daftar CPNS
Selanjutnya penanganan pengaduan yang terintegrasi secara nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif, efisien dan mudah baik bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara layanan; dan seiring dengan meningkatnya akses dan keterhubungan penyelenggaran layanan dengan masyarakat, maka pengaduan justru semakin meningkat, sehingga sistem pengaduan juga berfungsi sebagai sarana kritik yang konstruktif, aspiratif, dan apresiatif.
Acara Ministerial Roundtable on Public Service Innovation tersebut terbagi menjadi tiga topik yang menjadi platform untuk berbagi pengalaman kasus inovasi pelayanan publik dan diskusi untuk mencari jalan mempromosikan pembangunan mewujudkan kemakmuran bersama negara-negara di ASEAN dan Republik Korea.
Topik pertama, menitikberatkan pada inovasi pemerintah dengan mengutamakan partisipasi masyarakat yang terlihat dari hubungan masyarakat dengan pemerintah.
Baca: Menpan RB: Kami Tidak Menerima Lagi Pegawai Administrasi Karena Jumlahnya Sudah 1,6 Juta
Topik kedua, inovasi pelayanan publik menggunakan teknologi informasi untuk mengembangkan platform dan akuntabilitas pemerintah.
Selanjutnya, topik ketiga adalah pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan kapasitas daerah untuk menghadapi tantangan global.
Seluruh topik saling berkaitan, dengan mengutamakan teknologi akan meningkatkan partisipasi publik dan membantu dalam pengembangan daerah. Oleh sebab itu, pelayanan publik menjadi pintu utama untuk pertumbuhan ekonomi dari sebuah negara. (*)