Bantah Isu Pemerintah Takut dengan FPI, Ketua DPR Puan Maharani: Pelarangan Ada Aturannya
Ketua DPR mengatakan ada mekanisme yang ditempuh FPI untuk memperpanjang izinnya. Pemerintah juga melarang FPI ada atuarannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani membantah isu yang beredar bahwa pemerintah takut terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya ada mekanisme perpanjangan izin organisasi yang harus dilalui oleh FPI.
Mekanisme dan aturan tersebut harus ditempuh dan pemerintah harus melakukannya secara benar.
"Saya rasa pemerintah nggak takutlah, tapikan memang ada mekanisme yang harus dilakukan dan dilalui sehingga kita kemudian tidak asal-asalanlah," ujarnya dilansir melalui siaran langsung YouTube Kompas TV, Kamis (28/11/2019).
Politis PDI-P ini mengatakan jika FPI mau diberhentikan dan dilarang pasti ada aturannya.
Ia menambahkan pemerintah sudah paham terkait dengan aturan dan undang undang tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu (27/11/2019).
Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).
Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.
Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.
Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.
"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).