Erick Thohir Tak Masalah Gaji Pegawai Perusahaan BUMN Besar: Asal Proses Pencapaian Profit Benar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan gaji pegawai perusahaan BUMN yang didapat, harus dengan cara yang benar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan gaji pegawai perusahaan BUMN yang didapat, harus dengan cara yang benar.
Erick Thohir mengaku, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji terkait tantiem perusahaan BUMN.
"Kita sedang me-review tantiem secara baik," ujar Erick Thohir di Studio Trans 7, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.
Tantiem baru dapat diberikan bila perusahaan memperoleh laba bersih sebagaimana ditentukan dalam Pasal 70 ayat 1, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Namun, Erick menilai pegawai perusahaan BUMN mempunyai hak untuk menerima gaji dari keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Menurutnya tidak masalah, karena pegawai perusahaan swasta juga mendapat gaji yang besar.
"Saya rasa mereka punya hak kok, orang-orang di swasta gajinya besar-besar, it's okay," katanya.
Meskipun ia menilai gaji besar tersebut tidak masalah, tapi gaji dari keuntungan perusahaan tersebut harus benar.
"Wajar, asal proses dari pencapaian profit-nya benar," jelasnya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengaku bingung setelah mengetahui banyaknya perusahaan BUMN yang memiliki bisnis hotel.
Padahal, menurutnya, bisnis inti dari perusahaan BUMN bukan di bidang perhotelan.
"Semua BUMN punya bisnis hotel. Nah, ini kenapa kita harus konsolidasikan sesuai dengan core bisnisnya," ujar Erick Thohir, seperti yang diberitakan Kompas TV.
Lebih lanjut, Erick mencontohkan yang terjadi di PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.