Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kearsipan Kementerian Sosial Meraih Predikat "Memuaskan" dari ANRI

Kementerian Sosial RI melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 15.144 arsip. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip dari unit Inspektorat Jenderal

Editor: Content Writer
zoom-in Kearsipan Kementerian Sosial Meraih Predikat
Kemensos
Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono, dalam sambutannya pada acara Pelaksanaan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Kementerian Sosial, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

Regulasi ini merupakan platform kebijakan bagi setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan SPBE, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan SPBE secara nasional.

Salah satu bagian penting di dalam Perpres SPBE adalah percepatan implementasi SPBE di bidang kearsipan, yaitu penerapan kearsipan berbasis elektronik yang terintegrasi antar Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dalam hal ini pengembangan kearsipan berbasis elektronik dapat difokuskan pada penerapan sistem korespondensi berbasis elektronik atau disebut e-office,” kata Adi.

Baca: Presiden Jokowi Berpesan Agar Para Menteri Tak Korupsi, Mensos: Jangan Serakah

Kemensos terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan dengan berbagai upaya. Di antaranya dengan mengembangkan riset dan pengembangan kapasitas SDM yang didukung oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial dan juga dengan ANRI.

“Sudah dua angkatan yang didik. Ke depan akan disusun indikator-indikator kinerja, dan diharapkan semakin meningkatkan kinerja birokrasi,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Akuisisi ANRI Bambang Surowo menyatakan, pemusnahan arsip sejalan dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam kaitan acara hari ini, ANRI menerima surat permohonan pemusnahan arsip dari Kemensos.

Yakni arsip dari Inspektorat Jenderal kurun waktu tahun 1976 – 2012, sebanyak 8.378 berkas atau 680 kotak. Kemudian arsip dari unit Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial sebanyak 6.766 berkas dari tahun 2003-2011 yang dikemas dalam 720 kotak.

Berita Rekomendasi

“Kami melakukan assessment terhadap arsip tersebut. Dan arsip yang dimusnahkan pada hari ini pada dasarnya merupakan arsip yang sudah mendapat persetujuan Kepala ANRI,” katanya.

Menurut Bambang Surowo, tujuan pemusnahan arsip bukan sekedar untuk mengurangi volume arsip, namun juga yang tak kalah penting adalah untuk menyelamatkan arsip yang masih berguna. “Jadi jangan sampai arsip yang masih berguna ikutan musnah,” katanya.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Biro Keuangan Mira Riyati Kurniasih, Direktur Rehabiltasi Sosial Lanjut Usia Andi Hanindito, Kepala Biro Hukum Sanusi, Sekretaris Ditjen Linjamsos Noviantari, Sekretaris Ditjen Dayasos Arif Nahari, dan Sekretaris Itjen Toto Restuanto. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas