Serapan KUR Pertanian Capai Angka Rp 10,2 Triliun, Jatim Tertinggi
Kementerian Pertanian mengklaim serapan Kredit Usaha Ra kyat (KUR) sudah mencapai Rp 10,2 triliun. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian mengklaim serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mencapai Rp 10,2 triliun. Serapan KUR yang dikhususkan untuk sektor pertanian ini terhitung hingga 20 maret 2020. Serapan KUR tertinggi terjadi di Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp 2,4 triliun.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, Kementan diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp 50 triliun pada 2020. Dana ini untuk petani dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan.
"Petani wilayah Jawa Timur yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Dana KUR itu bunganya 6 persen jauh lebih rendahnya dibandingkan bunga kredit sebelumnya," kata Sarwo Edhy, Sabtu (21/3/2020).
Dari total Rp 10,2 triliun ini, tersalurkan untuk berbagai sektor. Di antaranya tanaman pangan Rp 2,9 triliun, perkebunan Rp 3,1 triliun, hortikultura Rp 1,2 triliun, peternakan Rp 2 triliun, jasa pertanian Rp 183 miliar, kombinasi pertanian Rp 552 miliar, dan tanaman hias Rp 16 miliar.
"Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Ke depan kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir. Seperti untuk pembelian alat pertanian," ungkap Sarwo Edhy.
Sektor hulu, kata Sarwo Edhy, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat.
"Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu bunganya tetap hanya enam persen," kata Sarwo Edhy.
Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp 2,4 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp 1,7 triliun, Sulawesi Selatan sebesar Rp 777 miliar, Lampung sebesar Rp 597 miliar, dan Jawa Barat sebesar Rp 502 miliar.
Baca: Produk Pertanian dan Perikanan Indonesia Masih Diminati Pasar Luar Negeri
Baca: Strategi Kementan Stabilkan Harga Bawang Putih dan Bawang Bombay Diapresiasi Pengusaha
"Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6 persen,” tegasnya.
Sarwo mengatakan Menteri Syahrul Yasin Limpo meminta agar KUR lebih cepat terserap, agar sektor pertanian memperkuat ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
"Sektor pertanian akan menjadi penopang ekonomi nasional. Pangan kebutuhan yang tidak bisa tertunda. Kebutuhan 267 juta rakyat harus terpenuhi tanpa syarat," kata Sarwo Edhy mengulang arahan Menteri Syahrul.
Baca: Mentan SYL Sidak, Pastikan Pasokan Daging Aman
Sebagai informasi penyaluran KUR, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri telah menjadi penyalur di semua daerah di Indonesia. Bank BRI menyalurkan KUR sebesar Rp 7,2 triliun, Bank BNI sebesar Rp 1 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp 597 miliar. (*)