Imbauan Menteri Sofyan Djalil kepada Jajarannya: Selesaikan yang Bisa Diselesaikan Sekarang
Sementara untuk pelayanan konvensional dibatasi, kecuali dianggap penting atau aurgent.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Surat yang dimaksud, diperuntukkan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN. Yakni, mengimbau kepada seluruh kantor pertanahan yang memiliki fungsi pelayanan untuk tetap melaksanakan pelayanan secara online. Sementara untuk pelayanan konvensional dibatasi, kecuali dianggap penting atau aurgent.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil kemudian melakukan pertemuan secara rutin melalui video conference dengan beberapa jajarannya. Mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan beberapa jajaran lainnya.
Dimulai sejak Selasa (31/3/2020) lalu, bersama dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Rabu (1/04/2020), dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung. Berlanjut Senin (6/4/2020), dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, NTB, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Jawa Barat.
Beberapa provinsi, diantaranya Sulawesi Barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Papua, Papua Barat dan Maluku berkesempatan melakukan video conference dengan Menteri Sofyan Djalil, Selasa (7/4/2020).
Menteri Sofyan dalam kesempatan itu mengimbau kepada jajarannya agar tetap menyelesaikan tunggakan kinerja dengan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Daerah setempat.
“Selesaikan yang bisa dan perlu diselesaikan sekarang. Tunggakan seperti update buku tanah, perbaikan data yang bisa diselesaikan dikantor sebaiknya dikikis habis. Tentu tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah setempat,” pinta Menteri Sofyan Djalil.
.
Ia menyarankan agar jajarannya tetap bekerja dari rumah. Apabila bekerja di kantor untuk dapat menyelesaikan tunggakan pekerjaan, dan tidak turun ke lapangan.ATR/BPN, imbuhnya bukan institusi yang menjaga tanah orang dan harus turun ke lapangan untuk itu.
“Pemilik tanah harus menjaga asetnya sendiri,” tutur Sofyan A. Djalil.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak panik berlebihan dengan COVID-19 yang akhir-akhir ini merisaukan masyarakat Indonesia.
Yang terpenting adalah bagi yang memiliki penyakit bawaan seperti darah tinggi, diabetes dan penyakit akut lainnya khususnya yang berusia senja untuk berhati hati dan waspada, ikuti protokoler dan himbauan pemerintah.
“Saat ini di media sosial orang yang ketakutan kemudian menyebarkan ketakukan lagi sehingga terjadi kepanikan di tingkat global. Jika panik dan takut maka akan mudah untuk tubuh menjadi sakit,” ujarnya.
“Mencegah itu perlu dan penting. Tetapi bagi yang sudah terkena maka dianjurkan untuk istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat serta diimbangi dengan olah raga,” pesan Sofyan Djalil.
Pemantauan melalui video conference akan terus dilakukan selama masa pandemik ini belum berakhir.
Dalam beberapa hari ke depan, Menteri Sofyan Djalil dijadwalkan akan memantau pelaksanaan layanan online di beberapa Provinsi. Seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Selatan, Sumatra Barat serta Bengkulu.