Momen Menaker Ida Ikut Masak Sajian Buka Puasa Untuk Pekerja yang Ter-PHK
Dalam rangkaian kegiatan May Day, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turun tangan mengikuti pelatihan kerja cooking/catering dengan memasak
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian kegiatan May Day, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turun tangan mengikuti pelatihan kerja cooking/catering dengan memasak berbagai makanan buka puasa. Hasil pelatihan ini akan diberikan kepada para masyarakat dan para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan disekitar BLK Lembang Jawa Barat.
"Bahan baku pelatihan diambil dari hasil kerja siswa pelatihan BLK bidang pertanian dan langsung diolah oleh peserta pelatihan yang terPHK dan dirumahkan akibat Covid-19," ujar Menaker Ida saat membuka pelatihan tanggap Covid-19 di BLK Lembang, Jawa Barat, Sabtu (2/5/2020).
Menaker Ida terus mengoptimalkan BLK baik yang dikelola pusat maupun pemda untuk melakukan kegiatan terkait penanganan Covid-19. Salah satunya yakni menggenjot pelatihan katering di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang selama 10 hari, dengan peserta korban PHK dan dirumahkan atau masyarakat secara luas yang terdampak Covid-19.
Manfaat dari hasil pelatihan katering berupa makanan siap saji tersebut kata Menaker Ida, akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak Covid-19. Jadi seluruh resources (sumberdaya) yang ada di BLK Lembang, dikerahkan untuk penanganan Covid-19.
"Jadi pelatihan katering ini manfaatnya luas dan setelah pelatihan kerja, peserta memperoleh insentif yang bermanfaat untuk mengantisipasi dampak Covid-19, " kata Menaker Ida didampingi Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono; SesDitjen Binalattas Surya Lukita Warman; Kepala BLK Lembang Tuti Haryanti dan Kepala BBPPK dan PKK Lembang Eko Daryatno.
Menteri Ida menjelaskan pelatihan katering tanggap Covid-19 sebagai bentuk langkah konkrit refocusing bertujuan untuk Memberikan bekal keterampilan dasar bagi peserta pelatihan; membantu pencegahan dan penanganan dampak COVID-19; pemberdayaan masyarakat yang terdampak penyebaran COVID-19; dan meningkatkan ketahanan ekonomi melalui pemberian insentif berupa uang saku pelatihan.
Menaker Ida menambahkan di seluruh Indonesia ada 216 program di Binalattas dan Binapenta yang direfocusing untuk penanganan covid-19. Bukan hanya program model pelatihan, tetapi juga ada program padat karya produktif, padat karya infrastruktur, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna.
"Itu semua diharapakan dapat menampung masyarakat yang belum dapat kesempatan kartu prakerja," katanya.
Ditegaskan Menaker Ida, dalam kondisi normal peserta pelatihan tak diberikan insentif. Namun saat ini dilakukan refocusing anggaran Kemnaker dengan menyisihkan dan mengalihkan biaya perjalanan dinas untuk memberikan insentif kepada peserta pelatihan.
Kemnaker menggelar pelatihan tanggap Covid-19 bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang terdampak penyebaran COVID-19 serta meningkatkan ketahanan ekonomi melalui pemberian insentif berupa uang saku pelatihan.
Jumlah BLK dan BPP yang mengikuti pelatihan tanggap Covid-19 sebanyak 19 BLK UPTP; 2 BPP UPTP; 129 BLK UPTD dan 4 BLK Komunitas.
“Pelatihan mempertimbangkan protocol kesehatan, PSBB dan kebijakan/peraturan pemerintah lainnya, maka metode pelatihan yang digunakan berupa On-line training; Blended Training; Distance Training dan Off-line training,” kata Ida.
Untuk pelatihan tanggap Covid-19 telah menghasilkan produksi masker sebanyak 2.097.500 buah faceshield 64.800 buah, hand sanitizer 136.250 liter, dan baju APD/Hazmet sebanyak 56.000 buah, cooking 318.000 box nasi, wastafel Covid-19 1.584 buah, Peti Covid-19 sebanyak 50 buah dan disinfektan sebanyak 82.940 liter.
Hasil produksi dari pelatihan digunakan/dimanfaatkan oleh masyarakat guna menanggulangi penyebaran COVID-19. Diantaranya untuk petugas Rumah Sakit dan Puskesmas, petugas TNI dan POLRI, Posko Penanganan COVID 19, BNPB, Asosiasi Kedokteran/Tenaga Kesehatan, relawan penanganan COVID-19, pengendara jalan umum, ojek, pedagang kaki lima, pegawai/karyawan instansi pemerintah/swasta, dan petugas sekuriti kementerian/lembaga, instansi pemerintah daerah dan swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.