Sidang Pleno II Tripnas Bahas Agenda Kerja 2020
Sidang Pleno II Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Sidang Pleno II Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) membahas dua agenda kerja Tripnas Tahun 2020.
Pertama menyusun Undang-Undang yakni RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan; Revisi UU Noor 02 Tahun 2004; RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyusunan peraturan Ketua LKS Tripnas tentang Tata Kerja LKS Tripnas.
Pembahasan kedua yakni Konseptual, yakni penyusunan jadwal agenda kerja rapat Badan Pekerja (BP) dan pleno LKS Tripnas Tahun 2020; konsolidasi LKS Tripnas dan LKS Tripartit Daerah dan Sidang pleno LKS Tripnas.
Dalam sidang pleno II secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap mampu mengefektifkan tugas-tugas berat LKS Tripnas tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Semua harus memahami situasi pandemi ini harus dijalani bersama dan menyelesaikan secara bersama tanpa keberatan salah satu pihak," ujar Ida Fauziyah.
Menaker Ida memberikan apresiasi di tengah pandemi Covid-19, LKS Tripnas yang menghasilkan agenda kerja tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Pekerjaan LKS Tripnas cukup berat yakni membahas RUU Cipta Kerja. Ini monumental bagi pemerintah dan dua unsur lainnya," katanya.
Sidang pleno yang mengedapankan musyawarah tersebut dipimpin Ketua LKS Tripnas, Menaker Ida Fauziyah (Unsur Pemerintah); dan dua Wakil Ketua LKS Tripnas, yaitu Myra Maria Hanartani (Unsur Organisasi Pengusaha); dan Puji Santoso (Unsur Serikat Pekerja/ Serikat Buruh) serta 30 peserta video conference.
Dalam sidang pleno hampir 60 menit tersebut, Ketua LKS Tripnas mendengarkan penjelasan maupun pertimbangan, saran dan pendapat tentang penetapan pokok-pokok pikiran Badan Pekerja LKS Tripnas tentang penyusunan agenda Tahunan LKS Tripnas Tahun 2020; THR; dan penundaan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap kelangsungan berusaha dan perlindungan Pekerja/Buruh.
Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI Jamsos Haiyani Rumondang menyambut positif sidang pleno LKS Tripnas Tahun 2020 melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan. "Hasil pembahasan pleno II diharapkan bisa menjadi langkah bagi pemeritah untuk mengambil kebijakan," katanya.(*)