Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII dan Lima Kementerian Perkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Data kemiskinan yang kredibel, merupakan kunci dari sukses penyelenggaraan program perlindungan sosial. Proses berjenjang ini dimulai dari daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VIII dan Lima Kementerian Perkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Kementerian Sosial
Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR. Data kemiskinan yang kredibel, merupakan kunci dari sukses penyelenggaraan program perlindungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Julari P. Batubara memaparkan bagaimana proses berjenjang pemutakhiran data untuk mendukung berbagai program di Kemensos, termasuk progam perlindungan sosial. Proses berjenjang ini yang dimulai dari daerah.

Peran pemda dalam pemutahiran data kemiskinan diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Mensos menggarisbawahi, dua peraturan tersebut memuat peran penting pemda dalam menentukan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan, yang nantinya dimasukkan dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

Baca: Gandeng IMI, Kemensos Salurkan Bansos ke Pekerja Sektor Otomotif Terdampak Pandemi

“Proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui daerah. Yaitu dilakukan secara berjenjang melalui aparat desa/keluruhan yang memutuskannya melalui muskel/musdes. Kemudian dilaporkan ke kabupaten/kota dan kemudian ditetapkan oleh Kemensos. Dari data yang kami dapatkan, masih ada 92 kab/kota yang tidak melakukan pemutakhiran data sejak 2015,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (01/7/2020).

Selain Mensos, hadir dalam raker gabungan dengan topik “Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan”, ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar, Menteri PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Fakrulloh, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto didampingi para wakil ketua dan anggota yang sebagian terhubung secara daring.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya Mensos menyatakan, data dalam DTKS telah dipadankan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 81% dengan basis NIK. “Kami terus melakukan pemadanan sehingga ditargetkan tahun ini, bisa 100%,” katanya.

Dalam upaya up date data, sebanyak 103 kab/kota telah aktif dalam mengupdate data rumah tangga secara lengkap miskin di wilayahnya masing-masing

“Sebanyak 103 Kab/Kota telah memperbaiki lebih datanya dari 50% data rumah tangga wilayahnya. Kemudian sebanyak 504 kab/kota tercatat aktif dalam perbaikan/pengiriman data bansos tunai (BST), ” ia menambahkan.

Untuk mengakselarasi dan meningkatkan kualitas data kemiskinan, pada TA 2021, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp424 miliar.

Anggaran ini untuk melakukan verivali terhadap 12.430.918 rumah tangga di 67.596 desa/kelurahan, 5.942 kecamatan pada 471 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi (kecuali Papua dan Papua Barat).

“Kalau anggaran ini cair, saya sih maunya yang di up date lebih dulu adalah penerima bantuan yang menerima bansos reguler, yakni PKH dan Program Sembako. Ini yang kita verivali dulu untuk memastikan ketepatan sasaran,” kata Mensos.

Di luar itu, Kemensos juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp875 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp 1,3 triliun.

Baca: Mensos Ungkap 92 Kabupaten/Kota Tidak Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas