Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR RI Setujui Pagu lndikatif dan Usulan Tambahan Kemenpora pada RAPBN TA 2021

Menpora menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian, kerjasama, dan dukungan dari Komisi X DPR RI

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi X DPR RI Setujui Pagu lndikatif dan Usulan Tambahan Kemenpora pada RAPBN TA 2021
kemenpora.go.id
Menpora Zainudin Amali bersama Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja kembali, Kamis (2/7/2020) sore hingga malam hari, di Gedung Nusantara I, Lantai 1, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Raker pada Rabu (24/6/2020) disambung dengan RDP pada Senin (30/6/2020), kini Menpora Zainudin Amali bersama Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja kembali, Kamis (2/7/2020) sore hingga malam hari, di Gedung Nusantara I, Lantai 1, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti ini, mengagendakan penyempurnakan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran K/L 2021 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) guna persetujuan Pagu lndikatif RAPBN Tahun Anggaran 2021. 

Untuk meyakinkan Komisi X DPR RI akan pentingnya dukungan anggaran, Menpora memaparkan bahwa program-program Kemenpora 2021 dirumuskan guna menghasilkan outcome terwujudnya pemuda yang berkualitas dan berdaya saing, masyarakat yang berbudaya olahraga, dan bangsa yang berprestasi olahraga di tingkat internasional.  

Kaitannya dengan anggaran terhadap program dukungan manajemen diharapkan terwujud birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, dan efesien.

Untuk kepemudaan bertujuan mewujudkan pemuda yang kreatif, inovatif, berkarakter, berbudaya, dan berideologi Pancasilais.

Adapun keolahragaan terus mendorong meningkatnya kebugaran dan budaya olahraga di masyarakat serta peningkatan prestasi olahraga di tingkat regional dan internasional.  

Setelah mendengar dan memperhatikan paparan Menpora, raker diakhiri dengan kesimpulan menyetujui Pagu Indikatif Kemenpora RI pada RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.000.270.668.000,- (dua triliun dua ratus tujuh puluh juta enam ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan usulan tambahan sebesar Rp 1.778.129.600.000,- (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh delapan miliar seratus dua puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah). 

BERITA REKOMENDASI

"Sebagaimana paparan yang disampaikan, Pak Menpora telah sungguh-sungguh mendengar berbagai masukan dari Komisi X DPR RI, oleh karenanya kami semua mensuport dan menyetujui Pagu Anggaran Indikatif dan usulan tambahan yang diajukan Kemenpora," ucap Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramesti sebagai Pimpinan Rapat Kerja saat membacakan keputusan. 

Menyambut kesimpulan/keputusan raker tersebut, Menpora menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian, kerjasama, dan dukungan dari Komisi X DPR RI sembari mengajak terus berjuang bersama untuk menyetujui usulan tambahan agar dapat benar-benar terwujud sehingga total anggaran menjadi Rp 3.778.400.268.000,- (tiga triliun tujuh ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah).

"Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi X DPR RI yang telah mendukung dan menyetujui usulan Kemenpora. Mari kita berjuang terus, saya berjuang melalui jalur eksekutif menemui Menkeu dan jajaran, sementara kawan-kawan Komisi X yang ditugaskan silakan berjuang serta ikhtiar maksimal di Banggar," kata Menpora. 

Hadir dalam Raker, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, para Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, sedang dari Komisi X DPR RI hadir langsung Ketua Syaiful Huda dan Wakil Ketua Abdul Fikri Faqih, sedangkan Wakil Ketua Hetifah Sjaifudian melalui virtual Zoom, dan raker ditutup pukul 18.15 WIB.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas