Dukung Sektor Wisata, Kemenhub Evaluasi Uji Coba E-Pilotage di Yogyakarta
Evaluasi dilakukan di Yogyakarta, sebagai daerah tujuan wisata utama yang diandalkan sebagai salah satu sektor tujuan wisata utama.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyelesaikan kegiatan Uji Coba (Test Bed) Tahap I Penerapan E-Pilotage di perairan Indonesia pada di 4 (empat) stasiun Vessel Traffic Services (VTS).
Pelaksanaan uji coba tersebut telah dilaksanakan bulan Juni dan Juli 2020 pada 4 (empat) Stasiun VTS, yaitu VTS Batam, VTS Tanjung Priok, VTS Benoa dan VTS Tarakan.
Adapun pelaksanaan evaluasi dilakukan di Yogyakarta, sebagai daerah tujuan wisata utama yang diandalkan sebagai salah satu sektor yang mampu membangkitkan perekonomian, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan pandemi Covid-19.
Baca: Kemenhub Raih Predikat WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2019
Menurut Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, selesainya uji coba (test bed) E-Pilotage Tahap I ini, maka yang harus dilakukan selanjutnya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap seluruh rangkaian kegiatan uji coba ini.
“Alhamdullilah hari ini, Rabu (29/7/2020) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian bersama stakeholder terkait telah melaksakan tahapan yang cukup penting dalam pelaksanaan E-Pilotage," ujar Hengki.
Ia melanjutkan, "Kami melaksanakan evaluasi bersama guna melakukan penilaian dan menentukan langkah selanjutnya seperti penyiapan pera
Baca: Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Libur Idul Adha
ngkat yang harus dilaksanaakan ke depan, sumber daya manusia serta regulasi sebagai payung hukum pelaksanaannya."
Lebih jauh Hengki mengatakan pelaksanaan pemanduan secara elektronik (E-Pilotage) selain dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, juga merupakan salah satu program quick wins di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka optimalisasi pemanfaatan stasiun Vessel Traffic Services (VTS) pada distrik navigasi.
Baca: Antisipasi Libur Panjang Idul Adha, Ini yang Dilakukan Kemenhub
“Bahkan ke depan dengan dilaksanakannya pemanduan secara elektronik akan berdampak pada kepastian pelayanan yang efektif dan cepat di bidang keselamatan pelayaran serta secara ekonomi dapat menurunkan biaya logistik nasional” kata Hengki.
Terkait dengan evaluasi uji coba E-Pilotage ini, Hengki mengatakan metoda yang digunakan dalam penilaian adalah mengunakan metoda pengamatan secara langsung dan metode Questionnaire yang disebarkan kepada para Stakeholders terkait, antara lain : ABK, Pandu, VTS Operators, serta observers Questionnaire untuk mendapatkan info dan data primer dari para pelaku utama uji coba E-Pilotage.
“Dari evaluasi tersebut secara umum pelaksanaan uji coba (test bed) E-Pilotage pada 4 (empat), yakni VTS Batam, VTS Tanjung Priok, VTS Benoa dan VTS Tarakan telah berjalan dengan baik dan lancar, baik dari segi pemanfaatan sarana dan prasara pemanduan maupun komunikasi antar instansi terkait” kata Hengki.
Namun demikian, Hengki mengaku masih ada hal-hal yang ke depan masih perlu ditingkatkan antara lain terkait dengan koordinasi antar institusi terkait, kompetensi sumber daya manusia serta perlu adanya regulasi atau aturan yang komprehensif sebagai payung hukum pelaksanaan E-Pilotage.
“Tentunya atas keberhasilan uji coba E-Pilotage Tahap I ini kami sangat memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang terkait terutama para Distrik Navigasi, Kepala Kantor dan Otoritas Pelabuhan, Petugas Pandu dan Bandan Usaha Pelabuhan (BUP) terkait,” kata Hengki.
Baca: Kemenhub Gelar Peningkatan Kapasitas SDM Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran
Selain itu, diperlukan juga adanya peningkatan kapasitas SDM operator VTS sesuai standar IALA, optimalisasi fitur-fitur yang ada di sistim VTS dan penambahan fitur atau piranti yang dapat membantu VTS dalam mengambil keputusan, pemeliharaan sistem secara berkala yang sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor 287/DJPL/2020.
Hal tersebut bertujun untuk memastikan keandalan peralatan di VTS serta sosialisasi dengan melibatkan KSOP, Distrik Navigasi, Pandu serta BUP terkait. (*)