Latih Bahasa Jepang, Kemnaker Tingkatkan Kompetensi 480 Calon Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan akan melatih 480 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari seluruh Indonesia.
Editor: Content Writer
Dirjen Binalattas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menjelaskan bahwa pelatihan bahasa Jepang ini akan dilaksanakan selama 4 bulan.
Standar kurikulum yang diterapkan yakni memahami, membaca, menulis, menguasai 300 kanji; menguasai 1500 kosa kata; konteksualisasi substansi; teknis attitude dalam bahasa Jepang; dan memahami budaya Jepang.
"Lembaga pelatihan kerja yang dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan secara online melalui situs Kemnaker atau Sisnaker," katanya.
Sementara Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, secara virtual berharap peserta pelatihan bahasa Jepang yang merupakan CPMI mampu berkiprah di Jepang.
"Sebagian besar pelatihan berkeinginan untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja berketerampilan khusus pada masa mendatang," katanya.
Masafumi Ishii menambahkan, sistem bekerja pekerja berketerampilan khusus di Jepang telah dimulai sejak bulan Mei 2019.
Sehingga, para pekerja asing yang sudah memiliki keterampilan tinggi dapat bekerja di Jepang maksimal selama 5 tahun.
"Ada pekerja berketerampilan khusus dari berbagai negara dan pekerja Indonesia merupakan pekerja terbanyak kedua setelah Vietnam," katanya.(*)