KLHK Dorong Masyarakat Lokal Ikut Aktif Kelola Rehabilitasi DAS
Wamen LHK, Aue Dohong mengatakan masyarakat tidak boleh hanya dijadikan obyek dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran masyarakat dalam pengelolaan hutan khususnya dalam rehabilitasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) harus didorong agar lebih optimal.
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong menerangkan, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan sebagai obyek.
Menurutnya masyarakat juga harus menjadi subyek urun daya atau crowdsourcing bersama kekuatan lain, baik dari sektor pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, peneliti, aktivis-champion lingkungan, dan dunia usaha
“Kita selalu bergandengan tangan, bersama-sama bahu-membahu untuk menyelamatkan lingkungan,” ujar Wamen Alue Dohong pada saat menyampaikan pidato kunci di acara Webinar Rehabilitasi DAS, Senin (14/09/2020) kemarin.
Ia berujar semua komponen tersebut jika didorong oleh media dapat bersatu, bergulir menjadi kekuatan yang besar.
Pada webinar ini, Wamen Alue Dohong juga berkesempatan berbincang dengan masyarakat di daerah melalui fasilitas video conference yang sedang melakukan aktifitas penanaman pohon dalam rangka rehabilitasi DAS.
Alue Dohong mengapresiasi dan kagum atas kepedulian dan antusias masyarakat menyambut program pemulihan kawasan hutan melalui kegiatan rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh SKK Migas – Pertamina Hulu Mahakam dan PT Indominco Mandiri di Provinsi Kalimantan Timur.
Ia berpesan kepada pihak-pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi lahan, agar memberikan peran dan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat.
“Berikanlah peran lebih kepada masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi DAS mulai dari penyiapan bibit, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengamanan tanaman baik dari hama tanaman maupun bahaya kebakaran,” pinta Wamen Alue Dohong.
Menurutnya setiap pelaku usaha khususnya pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) harus mempunyai wawasan dan cara pandang yang lebih luas terhadap upaya perbaikan lingkungan.
Jadi tidak hanya sekedar melihat lokasi usahanya saja, tetapi juga harus turut serta memperbaiki wilayah DAS tempat mereka berusaha, bahkan jika diperlukan harus lintas DAS.
Wamen Alue Dohong meminta agar setiap pelaku usaha tidak hanya berorientasi kepada keuntungan bisnis saja, tetapi juga berfikir akan lingkungan dan sosial.
“Paradigma harus kita ubah. Kita perlu melakukan pergeseran nilai yang semula pengusaha hanya mengejar keuntungan sudah saatnya punya tanggung jawab moral terhadap perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar beroperasinya perusahaan,” terang Wamen Alue Dohong.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yaitu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan manfaat jangka panjang, yakni dengan menikmati tanaman hasil rehabiltiasi DAS jenis multi purpose tree spesies (MPTS) seperti buah-buahan.
“Semoga kedepan kita dapat mewujudkan DAS yang sehat sehingga masyarakat lebih sejahtera," kata Alue Dohong.
"Bahwa pada prinsipnya, apabila DAS tertata dengan baik dan hutan sebagai penangkap air hujan bekerja secara optimal, maka diharapkan pada saat musim hujan air dapat tersimpan, sehingga tidak banjir. Pada musim kemarau juga air dapat mengalir sebagai cadangan saat musim kering tiba,” tutupnya.