Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Rektor Indonesia: Komunikasi Jadi Kunci Memahami UU Cipta Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja

Editor: Content Writer
zoom-in Forum Rektor Indonesia: Komunikasi Jadi Kunci Memahami UU Cipta Kerja
Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja pada Minggu malam (11/10/2020) di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja pada Minggu malam (11/10/2020) di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini 24 Rektor Universitas Negeri dan swasta yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan ada empat hal urgensi RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).

Pertama, perpindahan lapangan kerja ke negara lain. Kedua, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain. Ketiga, penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi dan keempat, Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Selain itu, Menaker juga secara rinci memaparkan hal-hal yang selama ini salah dipahami oleh masyarakat tentang UU Cipta Kerja.

Ketua FRI sekaligus Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyambut positif adanya silaturrahmi Forum Rektor dengan pemerintah.

Silaturrahmi ini sangat penting penting untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi sehingga mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang substansi UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

“Ini kesempatan sangat baik juga bagi para Rektor untuk memberi masukan kepada Pemerintah baik tentang substansi maupun aspek hukum UU Cipta Kerja,“ katanya.

Dialog dengan para rektor itu berjalan hangat dan solutif. Para rektor mengapresiasi langkah Menaker membuka silaturrahmi dengan kampus melalui para rektor.

Menurut mereka, ini pertama kali para rektor diundang untuk membicarakan secara rinci dan substantive UU Cipta Kerja, sekaligus mengklarifikasi begitu banyaknya isu-isu tidak benar yang luas beredar.

Para rektor juga meminta agar UU Cipta Kerja, setelah nantinya resmi diserahkan DPR kepada pemerintah, dapat juga mereka terima.

"Dengan RUU Cipta Kerja kita harapkan adanya perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," jelas Menaker Ida.

Belum lagi ada 7,05 juta pengangguran pada tahun 2019 plus 3,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid ini.

Selain Rektor IPB Diskusi Forum Rektor dihadiri Rektor UGM, UTI, Universitas Al-Azhar, Unessa, Perbanas, Unand Padang, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Unbraw Malang, Unila, Univ. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas