Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub dan Pelindo I Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton

Ia menjelaskan, kerjasama perjanjian sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur tersebut berlaku dalam jangka waktu 50 tahun.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub dan Pelindo I Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton
Istimewa
Kemenhub dan Pelindo I Tandatangani Perjanjian Sewa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton. 

TRIBUNNEWS.COM - Guna mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dalam menunjang kegiatan Terminal Peti Kemas Pelabuhan Belawan, Kementerian Perhubungan melalui Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan menyampaikan usulan pemanfaatan Barang Milik Negara dengan mekanisme sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur (Sewa Infrastruktur) kepada Kementerian Keuangan dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Menindaklanjuti persetujuan oleh Kementerian Keuangan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menginisiasi penyusunan draft Perjanjian Sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur Barang Milik Negara dengan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) berupa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Beton seluas 125.258 m² dengan mekanisme sewa infrastruktur.

"Saya menyambut baik perjanjian sewa BMN, ini merupakan suatu upaya untuk melegalisasi aset-aset yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan adanya bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan PT. Pelabuhan Indonesia I," ujar Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Sewa BMN di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, kerjasama perjanjian sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur tersebut berlaku dalam jangka waktu 50 tahun ini dalam rangka Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton.

Melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan penerimaan negara dan peningkatan ekonomi sekitar karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Provinsi Sumatera Utara akan semakin baik sesuai dengan arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Capt. Marihot Simanjuntak dalam laporannya mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q. Satker Peningkatan Fungsi Kepelabuhanan Pusat bekerja sama dengan Islamic Development Bank telah melakukan tahap pengembangan Pelabuhan Belawan melalui pekerjaan The Development of Belawan Port Project Phase-1 (IND-133) Tahun Anggaran 2011 s.d. 2019 dengan ruang lingkup pekerjaan berupa reklamasi, soil improvement, pavement (container yard, road, parking area), drainage dan distribution pipe dimana pekerjaan selesai per 14 Februari 2019 dan telah diserah-terimakan aset BMN dari Satker Peningkatan Fungsi Kepelabuhanan Pusat kepada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan pada tanggal 30 September 2019.

Salah satu yang menjadi latar belakang perjanjian kerjasama sewa ini yaitu dengan memperhatikan ruang lingkup pekerjaan tersebut, serta untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Tanah Lapangan Penimbunan Barang Kontruksi Beton seluas 125.258 m² disewakan kepada PT. Pelindo I (Persero) dengan jangka waktu sewa BMN selama 50 (lima Puluh) tahun terhitung sejak tanggal perjanjian sewa antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT. Pelindo I (Persero) dengan total nilai sewa sebesar Rp 1.679.486.255.461,- dengan mekanisme pembayaran secara bertahap, dimana pembayaran pertama uang sewa sebesar Rp. 14.719.475.318,- telah disetorkan oleh PT. Pelindo I (Persero) ke Kas Negara pada tanggal 23 Oktober 2020.

Adapun yang hadir dalam acara penandatanganan perjanjan sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur ini antara lain Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Kepelabuhanan, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan, Kepala Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan, Para Kepala Bagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, serta Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas