Kominfo: Ayo Jadi Pemilih Cerdas, Sehat, dan Damai
Tanggal 9 Desember 2020, total 270 Kabupaten/Kota dan Provinsi akan menjadi penyelenggara Pemilihan Serentak 2020.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 sudah semakin dekat. Tanggal 9 Desember 2020, total 270 Kabupaten/Kota dan Provinsi akan menjadi penyelenggara Pemilihan Serentak 2020.
Pentingnya penyelenggaraan Pemilihan di tengah pandemi menjadi isu sentral saat ini. Begitu disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo.
Kominfo telah menggunakan berbagai media publik untuk menyampaikan pesan pemilih sehat, pemilih cerdas, dan damai dalam Pemilihan Serentak 2020.
Sejauh ini, Widodo membeberkan Kominfo sudah melakukan sosialisasi Pemilihan Serentak 2020 melalui program iklan di televisi 10 swasta dan TVRI, di mana _coverage_ jangkauannya sudah mencapai 56 persen dari target pemilih. Konten iklan menampilkan tentang bagaimana melaksanakan Pemilihan di tengah Covid-19.
“Kami juga akan menggunakan semua jejaring radio di daerah-daerah, mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pemilihan agar menggunakan hak pilihnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Tujuan besarnya adalah kita mendapatkan pemilih yang sehat, pemilih cerdas, dan damai. Mudah-mudahan pemilih kita tetap sehat saat memilih di TPS, tahu rekam jejak para calon dan tidak terlibat konflik atau senantiasa menjaga kedamaian,” sambungnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjamin pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah mewajibkan petugas di TPS menggunakan APD lengkap saat bertugas melayani pemilih.
Pemilihan Serentak 2020 memang berbeda dengan Pemilihan serupa sebelumnya. Situasi Covid-19 ini mengharuskan KPU melakukan berbagai penyesuaian.
KPU melakukan modifikasi dalam kegiatan pemungutan suara di TPS, misalnya membuat bilik khusus untuk pemilih yang bersuhu 37,3 derajat Celsius, TPS disemprot disinfektan secara berkala, petugas KPPS mengenakan APD lengkap, dan lain-lain.