Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub dan Pemkot Denpasar Tandatangani Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD

Penandatanganan tersebut secara resmi telah ditandatangani pada tanggal 18 November 2020 di Denpasar, Bali.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub dan Pemkot Denpasar Tandatangani Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD
dok. Kemenhub
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dilaksanakan oleh Andi Hartono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku Walikota Denpasar Provinsi Bali, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sekaligus Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) pada tanggal 18 November 2020 di Denpasar, Bali.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Andi Hartono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra selaku Walikota Denpasar Provinsi Bali.

Selanjutnya, Berita Acara Serah Terima BMD Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali juga secara resmi telah ditandatangani oleh Agustinus Maun selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa dengan I Made Toya selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar Provinsi Bali.

Pejabat Administrator dan pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Jajaran Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa serta para undangan turut hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD tersebut.

Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali secara resmi telah menghibahkan BMD berupa tanah 2 (dua) bidang tanah dengan luas masing - masing seluas 5.180 M² dan 2.280 M² sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Tanah Hak Pakai yang terletak di Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali dengan total nilai perolehan sebesar Rp. 21.822.980.000 (dua puluh satu miliar delapan ratus dua puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh ribu) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam rangka Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Sanur dan kami optimis kegiatan Pembangunan Failitas Pelabuhan Laut Sanur dapat berjalan dengan baik, ” kata Andi pada saat acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima BMD di Denpasar, Bali, Rabu (18/11).

Andi menyampaikan terima kasih kepada Walikota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa yang telah mendukung penuh jalannya proses hibah ini sebagai awal kegiatan pembangunan failitas Pelabuhan Laut Sanur.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian hibah ini, menunjukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini yang diwakili oleh Kantor KSOP Kelas II Benoa sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali," tutup Andi. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas