Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro Perkuat Ekonomi Korban Gempa Maluku
Dalahaji mengungkapkan bahwa dirinya sangat mudah mendapatkan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro.
Editor: Content Writer
“Yang sudah menerima itu dari bank tidak memberikan datanya secara mendetail, karena mereka yang eksekusi bukan dari kita,” papar Kilkoda.
Dia mengatakan pencairan dana Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro dilakukan secara bertahap. Tahap awal bagi peserta yang datanya sudah lengkap dan terverifikasi, sementara yang belum masih perlu waktu untuk dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
“Kita berharap yang dapat adalah betul-betul usaha mikro bukan sembarangan. Oleh karena itu, diminta data-data lengkap seperti KTP, KK, keterangan desa untuk memperkuat bahwa data ini benar,” katanya.
Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan memberikan stimulus modal bagi para pelaku usaha mikro agar usaha dan bisnis terus berjalan di tengah pandemi dan membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran.
Program ini cepat terserap dengan dukungan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), koperasi, pemda, dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang melakukan pendampingan.
Pemerintah mencatat realisasi program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro mencapai 79,61 persen. Pemerintah optimistis Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha.(*)