Kemenhub Uji Petik Kapal Penumpang di Batam Jelang Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2021
Uji petik dilakukan pada tanggal 2-4 Desember 2020 mengambil tempat di 4 pelabuhan di Batam
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Batam, Kepulauan Riau menjelang Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2021.
Uji petik dilakukan pada tanggal 2-4 Desember 2020 mengambil tempat di 4 pelabuhan di Batam yaitu pelabuhan Batam Centre, Batu Ampar, Sekupang dan Punggur.
Uji petik ini dilakukan bersama-sama antara tim uji petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, Wahyu Ardhianto dan tim uji petik dari KSOP Khusus Batam yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal, Capt. Ferry Akbar
Tim uji petik telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap 5 (lima) kapal penumpang KMP. Tandemand Telaga Punggur – Tanjung Uban milik PT. ASDP (Persero), KMP. Swarna Bengawan rute Telaga Punggur – Tanjung Uban milik PT. Jembatan Nusantara, KMP. Dumai Express II rute Batam - Malaysia milik PT. Citra Adiartha Shipping, KMP. Dumai Line 3 milik PT. Palindo Marine dan KMP. Oceanna 1 rute Batam - Tanjung Balai Karimun.
“Uji petik merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang pada saat libur panjang dengan pemeriksaan sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, pengujian beberapa alat keselamatan kapal serta peralatan Navigasi,” kata Capt. Hermanta selaku Direktur Perkapalan dan Kepelautan di Jakarta (4/12/2020).
Pelaksanaan uji petik dilakukan untuk memastikan kapal-kapal penumpang diseluruh Indonesia nantinya dapat digunakan oleh para pemudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan layak dan aman sesuai persyaratan kelaiklautan kapal dan Kegiatan uji petik merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Ditengah pandemi Covid ini beberapa kapal di Batam mengalami penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan, bahkan ada beberapa kapal yang tidak beroperasi akibat tidak adanya penumpang termasuk kapal penumpang dari Batam yang menuju Singapura dan Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang di Batam, tim uji petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut, walaupun masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak kapal dan perusahaan seperti penerapan prosedur pencegahan dan penanganan penumpang terkait penyebaran virus Covid-19 di kapal.
Temuan dan kekurangan yang ditemukan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut juga langsung disampaikan kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.(*)