Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenperin Dukung Target Penyerapan Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton di 2021

AIPGI mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenperin Dukung Target Penyerapan Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton di 2021
dok. Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Dengan fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.

“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM.

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000 ton.

"Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya," tuturnya.

Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. "Petani kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri," lanjutnya.

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium.

"Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing," urainya.

Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD31 juta. "Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar 743 ribu ton tahun ini. Sebanyak 131 ribu ton di antaranya dipenuhi garam lokal. "Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas