Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Digitalisasi Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kepastian Hukum Industri Postelsiar

Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian dari peringatan Hasiarnas ke-88 yang puncaknya akan dirayakan besok siang

Editor: Content Writer
zoom-in Babak Baru Digitalisasi Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kepastian Hukum Industri Postelsiar
Istimewa
Menkominfo Johnny G. Plate dalam pertemuan bersama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IX di Puro Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/03/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan babak baru digitalisasi televisi Indonesia telah dimulai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020 lalu. Menurutnya, Undang-Undang ini memberikan amanat sekaligus landasan bagi Pemerintah untuk segera melaksanakan digitalisasi televisi, atau analog-switch off (ASO). 

Menurut Menteri Johnny persiapan dan implementasi digitalisasi televisi juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP NSPK), Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar), serta 5 (lima) Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sektor Postelsiar yang sedang finalisasi untuk diundangkan pada tanggal 2 April 2021 nanti. 

“Regulasi-regulasi tersebut hadir guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri postelsiar untuk turut mempersiapkan dan melaksanakan transformasi digital Indonesia. Melalui regulasi tersebut pula, kita memiliki dasar yang kuat untuk bersama-sama melakukan lompatan baru juga lompatan besar guna mempercepat migrasi siaran ke televisi digital,” jelasnya dalam pertemuan bersama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IX di Puro Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/03/2021).

Menteri Johnny menyatakan di era transformasi digital, Indonesia tetap berusaha menciptakan lingkungan usaha yang memungkinkan koeksistensi antara conventional mainstream digital players dengan pendatang baru seperti over the top.  

Mengutip hasil proyeksi kajian mengenai digitalisasi penyiaran, Menkominfo menuturkan ekonomi digital Indonesia akan berkembang pesat antara USD130 s.d. 150 Miliar pada tahun 2024. “Kita harus memanfaatkannya untuk kepentingan ekonomi nasional dan industri penyiaran nasional,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menteri Johnny berharap agar para pemangku kepentingan di industri penyiaran dapat turut berpartisipasi menyukseskan migrasi televisi ini dengan berfokus mengikuti seleksi multipleksing yang saat ini sedang dibuka untuk 22 kota hingga 5 April 2021 mendatang. 

“Partisipasi Bapak dan Ibu pelaku industri penyiaran dalam seleksi ini akan turut mendorong pemenuhan amanat proses ASO yang perlu diselesaikan kurang dari 20 bulan lagi, atau pada 2 November 2020 mendatang,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Menkominfo menegaskan hal penting yang perlu dipahami masyarakat mengenai digitalisasi siaran televisi. Menurutnya, hal itu akan mendorong pembebasan frekuensi siaran analog dan menciptakan digital dividend bagi masyarakat Indonesia. 

“Keberadaan digital dividend ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi telekomunikasi terbaru dan memperkuat kualitas layanan telekomunikasi di berbagai sektor publik, termasuk untuk peningkatan kualitas jaringan 4G dan pengembangan jaringan 5G,” tegasnya.

Sukseskan Harsiarnas

Menteri Johnny menyampaikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang telah merancang perayaan Harsiarnas 2021 dengan sedemikian rupa sehingga para tamu undangan dapat menikmati ragam budaya Kota Surakarta selama beberapa hari terakhir dan semakin memperkokoh spirit untuk kemajuan penyiaran Indonesia.

“Pertemuan malam ini menjadi pengingat bagi kita untuk memastikan bahwa industri penyiaran Indonesia tidak kalah dan tidak akan pernah tertinggal di era disrupsi dan akan selalu maju untuk kejayaan bangsa. Kita tentu berharap, melalui migrasi penyiaran ke televisi digital, masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air dapat menikmati kualitas penyiaran digital yang tidak hanya Standard-Definition (SD) namun juga High-Definition (HD). Dengan demikian, televisi kita akan semakin bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya,” paparnya.

Lebih lanjut, Menkominfo mengungkapkan Surakarta merupakan tempat bersejarah yang telah memberikan banyak noktah-noktah indah dalam perkembangan sektor penyiaran Indonesia, yang dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga di era disrupsi teknologi digital seperti saat ini. 

“Surakarta yang merupakan kota di mana tonggak aktivitas penyiaran nasional pertama kali dikumandangkan, kembali menjadi tuan rumah perayaan Harsiarnas ke-88 ini. Merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk turut merayakan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang baru pertama kali ini dirayakan secara resmi di Kota Surakarta. Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian dari peringatan Hasiarnas ke-88 yang puncaknya akan dirayakan besok siang,” jelasnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh ekosistem penyiaran itu, Menteri Johnny menyatakan masyarakat perlu menyadari pula bahwa migrasi siaran ke televisi digital merupakan kepentingan yang harus diupayakan bersama dalam prinsip untuk memajukan industri penyiaran dan sektor telekomunikasi Nusantara. 

“Perayaan Harsiarnas ini juga semakin bermakna terlebih dengan kehadiran tuan rumah, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara IX, dan Sri Susuhanan Pakubuwana XIII, beserta Mas Gibran Rakabuming Raka, serta Bapak dan Ibu pimpinan industri penyiaran Indonesia.  Dengan satu semangat yang sama ini, kita teguhkan kejayaan nusa dan bangsa, kejayaan Indonesia di sektor penyiaran, menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” tandasnya.

Hadir dalam acara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli; Staf Khusus Menkominfo Bidang Digitalisasi dan SDM, Dedy Permadi; Direktur Penyiaran, Geryantika Kurnia; Ketua KPI Pusat, Agung Suprio; Staf Khusus Menkominfo bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar-Lembaga Rosarita Niken Widiastuti; Ketua STMM Yogyakarta, Noor Iza; serta Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas