Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Optimalkan Pelayanan, Dirjen Hubla Luncurkan Aplikasi PNBP Internal KSU Makassar

Dirjen Hubla luncurkan aplikasi PNBP Internal KSU Makassar untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pengguna jasa terkait pembayaran PNBP

Editor: Content Writer
zoom-in Optimalkan Pelayanan, Dirjen Hubla Luncurkan Aplikasi PNBP Internal KSU Makassar
Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menjelaskan bahwa aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan harapan dapat digunakan di kantor KSOP/UPP lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan teknologi pada era modern ini sangatlah pesat, dimana saat ini teknologi telah memberikan banyak manfaat dalam kemajuan di berbagai aspek. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berusaha memajukan pelayanan transportasi dengan berinovasi memanfaatkan teknologi informasi.

Berkaitan dengan hal terebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Internal Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Makassar guna mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa terkait pembayaran PNBP khususnya berupa Jasa Rambu dan Penerimaan Uang Perkapalan (PUP).

“Saya mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan dalam peluncuran dan pengembangan aplikasi PNBP internal Kantor KSU Makassar, karena melalui aplikasi ini dapat lebih memudahkan para petugas PNBP sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pelaporannya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo pada saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran aplikasi PNBP di KSU Makassar, Sabtu (22/5).

Dirjen Agus menjelaskan, ke depan aplikasi ini akan terus dikembangkan serta akan diintegrasikan pada sistem inaportnet dan harapan nantinya dapat digunakan di kantor KSOP/UPP lainnya sebagai UPT Perhubungan Laut yang memungut Jasa Rambu dan PUP.

Selain itu, Ia juga menghimbau agar setiap UPT berupaya untuk mencapai bahkan melampaui target penerimaan PNBP serta melaksanakan efisiensi penggunaan anggaran.

Sebelumnya, Jumat (21/5), kantor KSU Makassar juga melakukan evaluasi implementasi Aplikasi Inaportnet Surat Persetujuan Syahbandar (SPS) terhadap pelayanan kapal dan barang secara online dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Pustikom Kemenhub.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan adanya penambahan modul/fitur baru berupa Jasa Rambu, Port Waste Management System (PWMS), ganti bendera dan pembatalan SPOG dalam aplikasi SPS. Acara tersebut menghadirkan perusahaan pelayaran di Makassar dan dari UPT Perhubungan Laut se-Indonesia Timur yang telah menerapkan Inaportnet, diantaranya Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kantor Disnav Kelas I Makassar, KSOP Kelas I Sorong, KSOP Kelas I Ambon, KSOP Kelas I Balikpapan, KSOP Kelas II Bitung, KSOP Kelas II Manado, KSOP Kelas II Kendari, KSOP Kelas II Pare-Pare, KSOP Kelas II Samarinda, dan UPP Kelas I Bau-Bau.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Dirjen Agus menghimbau kepada seluruh insan perhubungan agar selalu berinovasi untuk mengembangkan teknologi informasi atau membangun sistem untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing.

Di akhir kesempatan, Dirjen Agus melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan ke kantor UPP Garongkong dan UPP Maccini Baji. Di kedua lokasi tersebut, Ia meninjau ke Dermaga Pelabuhan, serta memonitor kesiapan UPT terhadap pelayanan Kapal Perintis dan pelayanan di masing-masing wilayah kerja UPT.

Ia juga berpesan terkait penanganan limbah B3 di Pelabuhan, setiap Pelabuhan harus menyiapkan fasilitas pengelolaan limbah serta pengelolaan limbah harus jelas penanganannya hingga pada penanganan terakhir.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak terkait di Pelabuhan agar mendukung para pengusaha/masyarakat yang berusaha dalam Pelabuhan dalam menjalankan usahanya khususnya dimasa pandemi ini agar roda ekonomi dapat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas